Kanal

Tiga Pelaku Pembunuhan di Rohil Ditangkap Polisi

Bagansiapiapi, BeritaOne.id - Tim Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Kubu Babussalam beberapa waktu lalu. Setelah diinterogasi ternyata mereka mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah SM (39), NR (37), dan RJ (40). Ketiga tersangka ditangkap pada pada 5 September 2023, karena telah menghabisi nyawa korban yang bernama Joni Iskandar (21), dengan cara yang sadis.

Mantan Kapolres Buleleng ini menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan mayat Joni pada 21 Agustus 2023.

Pria malang itu sudah membusuk di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Kubu, Dusun Mekar Jaya Kepulauan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babu Salam, Rokan Hilir.

Jenazahnya ditemukan dalam keadaan mengalami luka robek pada leher belakang, serta terdapat 2 luka koyak di kening mayat Joni.

“Dari temuan mayat itu kami lakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya Senin (11/9/2023).

Hasil penyelidikan, awalnya diketahui pelakunya adalah sepasang suami istri berinisial SM dan NR. Tim langsung bergerak dan menangkap SM serta NR yang melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau.

Setelah SM dan NR ditangkap, ternyata aksi itu dilakukan bertiga. Ada seorang pria yang dibayar sebesar Rp 2 juta untuk menghabisi nyawa Joni.

“Pelaku RJ juga kami tangkap karena membantu pembunuhan ini. Dia dibayar oleh NR,” beber Andrian.

Usut punya usut, ternyata rencana pembunuhan itu dilakukan SM dan NR gegara Joni sering membuat keributan di warung tuak milik SM dan NR.

“Motifnya sakit hati. Korban sering ribut di warung pelaku,” pungkas Andrian.

Akibat perbuatan itu, ketiganya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER