Kanal

Suhardiman Sudah Kantongi Rekomendasi KASN untuk Eksekusi Hasil Asesmen JPTP

Telukkuantan, BeritaOne.id - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby sudah mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil asesmen jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

"Izin dan rekomendasi KASN sudah keluar. Sekarang masih menunggu jadwal Pak Bupati," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Masrul Hakim, Rabu (6/9/2023) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Masrul, pihaknya sudah mengajukan rekomendasi ke KASN pada 24 Agustus 2023 untuk hasil asesmen JPTP yang dilakukan sejak Juli 2023. Rekomendasi ini diperlukan untuk mengeksekusi hasil asesmen.

"Rekomendasi sudah keluar dan sudah bisa dilakukan pelantikan. Kita masih menunggu jadwal Pak Bupati, kapan beliau ada waktu," terang Masrul.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuansing melelang tujuh JPTP. Dari tujuh posisi ini, ada 23 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun tujuh posisi tersebut yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris DPRD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Disbunak, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Diskominfoss dan Kepala Disnaker.

Kemudian, tujuh posisi ini dilamar oleh 23 orang, yakni:
1. Ade Fahrer Arif
2. Andri Yama Putra
3. Andrizul
4. Basri
5. dr. Fahdiansyah SpOG
6. drh. Adri Perdana Hardianto
7. drh. Asrul
8. Masnur
9. Napisman
10. Esther Sastra Ningsi
11. Faizal Indra
12. Rian Fitra Yulianda
13. Yulizar
14. Hendra Roza
15. Hendri Joprison
16. Irhandi
17. Irwan Nazif
18. Jon Hendri
19. Jonfiter
20. Junaidi
21. Suryawan
22. Wismal Yandi
23. Yeyendra.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER