Kanal

Pria Asal Pekanbaru Ditangkap di Pelalawan, Polisi Sita 2 Paket Besar Sabu

Pelalawan, BeritaOne.id - Satres Narkoba Polres Pelalawan menangkap pria asal Pekanbaru inisial RK (30) di Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dari tangan RK, polisi menyita bungkusan berisikan dua paket besar narkotika jenis sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto melalui Kasi Humas, Edy Haryanto, Minggu (3/9/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

"Pelaku RK ditangkap pada hari Sabtu kemarin di sebuah rumah di Desa Sialang Indah," ungkapnya.

Berdasar dari informasi tersebut, tim dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan. Tim melihat seorang pria masuk ke sebuah rumah.

Tak ingin kehilangan target, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan langsung mengamankan RK tanpa perlawanan. Tim melakukan penggeledahan," terangmya.

Lanjut AKP Edy, tim berhasil metlnemukan sebuah bungkusan yang di dalamnya berisikan dua paket besar sabu milik pelaku RK, merupakan warga Jalan Suka Makmur, Sail, Pekanbaru.

"Dari pengakuan pelaku, ia disuruh oleh RO (DPO) dan PI (DPO) yang berada di Pekanbaru. Selain sabu, barang bukti lainnya juga turut disita," bebernya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER