Kanal

Sadis Ayah Perkosa 2 Putrinya, 1 Dipaksa Pakai KB Susuk Agar Tak Hamil

Dompu, BeritaOne.id - Aparat Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pria berinisial AM pada Rabu (23/8/2023) malam. AM ditangkap karena dilaporkan telah memerkosa dua dari tiga putri kandungnya.

Dikutip dari detik.com, hasil penyidikan polisi terungkap, AM memaksa putrinya berinisial NI, salah satu korban, memasang KB susuk atau KB implan dan minum pil KB agar tidak hamil.

"Salah satu korbannya, NI, sampai dipaksa melakukan penyuntikan KB dan minum pil KB untuk menghindari kehamilan. Pengakuannya begitu," ungkap Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis kepada detikBali, Jumat (24/8/2023).

NI adalah anak perempuan pertama pelaku. Saat ini dia berusia 20 tahun. Salah satu adiknya yang kini berusia 18 tahun, juga menjadi korban pemerkosaan ayahnya.

Pelaku memerkosa dua anak gadisnya disertai dengan tindak kekerasan.

Korban sering mendapatkan perlakuan kasar. Sering dipukul dan ditendang oleh ayahnya," ujar Zuharis.

AM memerkosa dua anak kandungnya berulang kali saat istrinya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM semenjak sang istri berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi," ungkap Zuharis kepada detikBali, Kamis (24/8/2023).

Aksi pemerkosaan itu dilakukan AM sejak 2020. Dia bahkan tak segan-segan memukul, menendang dan melempar kursi agar dua anaknya itu mau melayani nafsu bejatnya.

"Kedua korban juga sering dipukul dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar," jelasnya.

Kasus ini pun terbongkar setelah kedua korban mengadu ke pamannya. Tak terima dengan perlakuan ayah bejat itu, pihak keluarga melapor ke polisi, hingga AM ditangkap pada Rabu (23/8/2023) malam.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER