Bengkayang, BeritaOne.id - Ratusan pekerja PT Duta Palma Group bentrok dengan aparat kepolisian di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Sabtu (19/8/2023).
Dikutip dari Viva.co.id, aksi gabungan karyawan perusahaan perkebunan dari Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas ini diduga karena hak mereka tidak dipenuhi, seperti terjadinya keterlambatan gaji, tidak ada pesangon, serta tidak adanya karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS.
Aksi yang diikuti lebih kurang 500 massa tersebut dikawal pihak kepolisian serta Brimob dibantu TNI dan sekuriti perusahaan itu, mulanya berjalan kondusif. Aksi tersebut telah berlangsung selama 14 hari, namun diduga tidak mendapat tanggapan positif dari pihak perusahaan.
Pada Sabtu (19/8), massa yang menduduki kantor PT Wirata Daya Persada terlibat keributan dengan aparat keamanan, karena dari pihak Polres mencoba membuka blokade yang dilakukan oleh massa.
Pihak kepolisian terlihat memaksa para pendemo bubar dengan memberi peringatan melalui pengeras suara. Tak lama kemudian, dari barisan tengah terlihat petugas melepaskan sekitar 8 tembakan gas air mata ke arah pendemo.
Kisruh antara kepolisian dan karyawan pun tak terelakkan. Aparat kepolisian kemudian mundur agar tidak terjadi bentrokan yang lebih parah dengan pendemo, yang sebelumnya sempat terjadi penembakan peluru karet ke arah massa.
Pasca mundur, sejumlah kendaraan kepolisian yang ditinggalkan pun terlihat dirusak massa. Warga juga menemukan sejumlah peluru karet maupun minuman keras yang diduga digunakan aparat yang mengamankan aksi tersebut.
Bentuk Tim Khusus
Dikutip dari Tempo.co, Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Pipit Rismanto membenarkan adanya peristiwa bentrokan massa dengan aparat kepolisian di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang tersebut.
Lanjut Pipit Rismanto, bentrokan terjadi antara massa dengan aparat pengendali massa dari Polres Bengkayang. Sejumlah mobil polisi dirusak massa dalam bentrokan itu.
“Namun demikian kami telah membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP), yaitu dari Itwasda dan Propam," kata Pipit Rismanto saat dihubungi Ahad (20/8/2023).
Irjen Pipit Rismanto, mengatakan Propam akan mengecek apakah penanganan polisi dalam unjuk rasa sesuai SOP atau tidak.
"Insya Allah segera kami selesaikan. Sedang proses,“ kata dia.
Menanggapi beredarnya video tentang penanganan unjuk rasa oleh Polres Bengkayang, Pipit meminta agar video yang tersebar di media sosial disikapi dengan bijak dan tidak langsung menyalahkan salah satu pihak. Sebab, kata Pipit, potongan-potongan video yang beredar saat ini tidak dapat menjelaskan secara runtut kejadian sebenarnya.
Pipit menegaskan cuplikan-cuplikan video yang beredar saat ini tidak dijadikan dasar untuk memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar.
“Sebab saya yakin bahwa pasti semua pihak berharap bahwa permasalahan yang menjadi akar persoalan saat ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan damai,” ujarnya.
Dituturkan Pipit, aksi demonstrasi karyawan PT Duta Palma Group berawal dari mogok kerja yang sudah berlangsung sejak dua pekan lalu. Karyawan mengajukan sembilan tuntutan kepada perusahaan terkait hak normatif para buruh perkebunan mulai dari tuntutan upah sesuai UMK, upah lembur, hingga pesangon bagi pensiunan dan penyediaan bis angkutan anak sekolah dan air bersih.
Tuntutan ini sudah masuk penanganan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sambas dan Bengkayang. Sejumlah mediasi telah dilakukan, namun belum menemukan titik temu. Alhasil, persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi.
Pipit mengatakan, persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi, apalagi ini menyangkut kesejahteraan masyarakat. Pipit juga meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang belum jelas yang beredar di media sosial.