Kanal

Ginjal WNI Korban TPPO Dijual Ilegal, Penadahnya RS Militer di Kamboja

Jakarta, BeritaOne.id - Penadah ginjal warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ternyata Rumah Sakit (RS) Militer Preah Ket Mealea, di Phnom Penh, Kamboja. Rumah sakit tersebut milik pemerintah Kamboja.

Iya, RS militer di Phnom Penh," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023), seperti dikutip dari Inews.id.

Hengki menuturkan, sempat ada kendala dalam mengusut kasus ini lantaran perlu bantuan pejabst di Kamboja. Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan. Tim ini turut diisi oleh Divisi Intelijen Mabes Polri, dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan anggota kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja. 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER