Taluk Kuantan, BeritaOne.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (21/6/2023) pagi. Tim KPK langsung mengadakan pertemuan dengan Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Tim yang datang adalah Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) wilayah I.
Dalam pertemuan ini, KPK meminta agar Suhardiman Amby menyertakan kepala organisasi pemerintahan daerah (OPD) yang berkaitan dengan delapan sektor rawan praktik korupsi. Delapan area ini menjadi fokus KPK dalam pencegahan korupsi.
Adapun kepala OPD yang dikumpulkan KPK yakni, Kepala Bappeda Litbang, Kepala BPKAD, Kepala BKPP, Kepala Bapenda, Kepala Dissos PMD, Kepala Inspektorat, Kepala DPMPTSP, Kepala DPKPP dan Kabag PBJ.
Arif Nurcahyo, Kasatgas Korsupgah Wilayah I, mengingatkan Suhardiman Amby untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Mencegah lebih baik, sebelum terjadi," ujar Arif dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan ini, Arif meminta komitmen Pemkab Kuansing dalam pencegahan korupsi. Komitmen itu bisa ditunjukkan dengan mendukung aplikasi Monitoring Centre Prevention (MCP).
Tahun 2022, indeks capaian MCP Kuansing masih sangat jauh dari harapan. Dari 12 kabupaten kota plus Pemprov Riau, Kuansing berada di urutan paling bawah dengan nilai 54. Hal ini disebabkan masih banyaknya data yang kosong.
Tim KPK meminta agar OPD Kuansing mengisi dokumen yang telah diminta. Menurut Arif, kadang OPD enggan memberikan data ke admin MCP yang ada di Inspektorat. Hal ini terjadi di banyak daerah di Indonesia.