Kanal

Polisi Amankan Puluhan WNA dan Pekerja Imigran Indonesia

BENGKALIS,BeritaOne.id- Unit Reskrim Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis mengamankan WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang yang ingin berangkat ke Negara Malaysia.

Giat ini dilakukan melalui operasi perairan laut Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza lewat press releasenya, menjelaskan kejadian pada hari Senin (26/09) sekitar jam 21.00 WIB.

"Mendapat informasi tersebut Anggota Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh IPDA Harpen Surya Darma dan tim mendatangi TKP. Kemudian pada hari Selasa (27/9/2022), sekira jam 08.50 WIB. Anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut di pesisir pantai Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana," jelasnya

Sementara itu, dikatakan Kasat Reskrim AKP M.Reza saat dilakukan interogasi WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban adalah saudara ED.

Kemudian anggota Polsek Bukit Batu mengamankan diduga pelaku ED sedang berada di rumahnya jalan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

"Setelah diduga pelaku diamankan di Polsek Bukit Batu, dan perkara ditangani oleh unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk proses pengusutan lebih lanjut," terang AKP M.Reza.

Tersangka diamankan berinisial ED (20) warga Kota Dumai bersama barang bukti 2 unit hp dan 43 foto copy pasport WNA Bangladesh.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1), (2) UU Negara RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/ atau pasal 120 ayat (1) UU Negara RI no 6 tahun 2011, tentang Keimigrasian.***/Ali Rojali

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER