Kanal

Zakat Profesi PNS Pemko Pekanbaru Capai Rp7 Miliar

PEKANBARU, Riautribune.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Pekanbaru telah diperintahkan untuk menyisihkan gajinya untuk zakat profesi. Hasilnya, zakat profesi yang dihimpun mencapai Rp7 miliar tahun ini.

"Saya telah mengeluarkan instruksi supaya PNS Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan zakat profesi. Zakat profesi yang terkumpul sekitar Rp7 miliar," kata Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, Senin (9/5).

Zakat profesi ini telah disalurkan ke Badan Ami Zakat Nasional (Baznas). Jumlah ini dapat mendukung target Baznas tahun ini yakni Rp12 miliar.

"Zakat profesi ini kami salurkan dalam lima program Baznas. Makanya saya yakin bahwa target zakat Rp12 miliar bisa dicapai Baznas tahun ini," ucap Wali Kota.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru telah membuat program unggulan bagi Baznas. Pertama, Pekanbaru Sehat. Program ini berupa bantuan kesehatan kepada masyarakat yang tidak tertampung oleh jaminan sosial yang disediakan pemerintah.

Kedua, Pekanbaru Cerdas. Program ini berupa beasiswa bagi anak-anak yang tidak mampu. Ketiga, Pekanbaru Makmur. Program ini membina kelompok masyarakat agar bisa berusaha dan mandiri.

Keempat, Pekanbaru Takwa. Program ini membantu penceramah yang kesulitan keuangan dan rumah ibadah di lingkungan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kelima, Pekanbaru Peduli. Program ini berupa bantuan kepada kaum duafa.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER