Inhu, BeritaOne.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu, Paino, SP memimpin rapat tindak lanjut terkait usulan pendirian Sekolah Rakyat di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), pada Selasa (29/04/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kasdim 0302/Inhu Kabul, Kepala Dinas Sosial Drs. Nursisman, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait lainnya. Fokus utama dalam pembahasan adalah kejelasan legalitas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan berlokasi di Kelurahan Pematang Reba.
Dalam rapat, Kepala Dinas Sosial Drs. Nursisman menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Program ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang tidak dapat mengakses pendidikan formal. Nantinya akan mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA,” ungkap Nursisman.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Paino memberikan arahan agar konsolidasi lahan diprioritaskan terlebih dahulu tanpa menunggu status Sertifikat Hak Milik (SHM). Ia juga meminta agar perataan lahan, serta pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) segera dilakukan sembari menunggu persetujuan dari pihak Dandim.
“Kami berharap, dengan hadirnya Sekolah Rakyat ini, ke depan tidak ada lagi masyarakat kita yang putus sekolah atau tidak sempat mengenyam pendidikan,” ujar Paino.
Pendirian Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem serta memberikan akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.**BrOne-05