Kanal

Begal Palsu di Inhu: IRT Sebarkan Hoax, Polisi Ungkap Rekayasa Kasus

Inhu, BeritaOne.id – Sebuah laporan yang awalnya dikira sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) kini berubah menjadi pengungkapan berita hoax. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan yang disampaikan oleh Ranti Purnama Sari, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sebelumnya mengklaim telah menjadi korban begal. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH.

Peristiwa bermula pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Sumardi, suami korban, melaporkan bahwa istrinya telah dibegal di jalan Lintas Timur Japura – Pematang Reba, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat. Berdasarkan laporan polisi LP/B/11/III/2025/SPKT/Polsek Rengat Barat/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau, saksi Yuli mengabarkan bahwa korban terluka tusuk di perut sebelah kanan dan dibawa ke Klinik Muizah.

Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu mengungkap fakta yang berbeda. Pada Kamis, 27 Maret 2025, setelah dilakukan wawancara lebih mendalam dengan korban, polisi mendapati kejanggalan dalam cerita yang disampaikan. Beberapa detail yang tidak konsisten membuat polisi mendalami lebih lanjut kasus ini.

Ternyata, pada hari yang sama, korban, yang sedang mengalami tekanan emosional terkait masalah keuangan, memulai perjalanan dari Pasir Keranji sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan sepeda motor Beat berwarna biru. Di tengah perjalanan, korban membeli pisau kecil seharga Rp9.000 dan melakukan serangkaian tindakan aneh, termasuk membuang tas putih yang dibawanya, menggores pergelangan tangan, dan menusukkan pisau ke perut sebelah kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke rumah pamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, dan selanjutnya diantar ke Klinik Muizah.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kejadian yang dilaporkan sebagai begal dan perampokan adalah rekayasa. Korban, yang sedang tertekan secara emosional, diduga sengaja menyebarkan informasi palsu untuk melampiaskan masalah pribadi dan finansial. Tidak ada barang yang hilang, dan satu-satunya barang bukti yang ditemukan adalah sepasang baju dan celana warna merah marun bermotif batik.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan, "Dalam kasus ini, kami telah melakukan pemeriksaan mendalam dan mengungkap bahwa informasi yang disampaikan oleh korban tidak sesuai dengan fakta. Tindakan menyebarkan berita hoax sangat merugikan dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," tegasnya.

Pihak kepolisian terus memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang masalah keuangan yang dialami korban, serta potensi dampak penyebaran informasi palsu ini. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi yang beredar sebelum menyebarkannya.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya kejujuran dalam memberikan informasi, serta tanggung jawab masyarakat dan aparat dalam memastikan bahwa informasi yang beredar tidak menyebabkan kerugian atau kebingungannya.**BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER