Kanal

Anak Buah Luhut dan Sri Mulyani Akan Jadi Penghuni Pertama IKN

Jakarta, BeritaOne.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memaparkan sejumlah kementerian/lembaga (KL) yang masuk daftar prioritas untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap pertama.

Beberapa di antaranya termasuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah pimpinan Basuki Hadimuljono. Ada 179 unit eselon I dari 38 K/L.

"Pemindahan tadinya bulan Juli akan pindah ke IKN, maka sebagian menteri Juli ada yang pindah, termasuk Pak Basuki," kata Anas, dalam Konferensi Pers Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Dengan demikian, sebagian menteri dan eselon I lah yang akan menjadi penghuni pertama IKN sejak bulan Juli 2024. Sedangkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri baru akan mulai pindah bulan September.

"Untuk ASN karena Agustus nanti akan ada upacara di IKN dan itu support system-nya sangat besar, ada ribuan orang juga yang bukan hanya datang tapi bermalam. Maka kami mendapatkan arahan dari istana bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus," ujar dia.

"Itu memerlukan apartemen, penginapan yang cukup banyak sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus. Insyaallah September, September pemindahan (ASN), tapi Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN," sambungnya.

Meski begitu, Anas menekankan bahwa meski sebelumnya disebutkan proses pemindahan akan dimulai pada bulan Juli, hal bukan berarti progresnya mundur lantaran ASN pindah September. Menurutnya, semua tetap berjalan on track sesuai jadwal, namun hanya menyesuaikan dengan agenda tersebut.

Anas mengatakan, idealnya jumlah pegawai ASN yang pindah ke IKN dalam prioritas pertama ada sebanyak 11.916. Namun demikian, pemindahan ASN ke IKn akan menyesuaikan dengan kesiapan hunain di IKN.

"Kalau prioritas pertama 11.916, prioritas kedua ada 6.000, prioritas ketiga ada 14.000. Jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapat update dari Menteri PUPR yang menyiapkan infrastrukturnya dan OIKN untuk yang bertanggung jawab di IKN. Nah ini skenario yang kami sampaikan pertama kali," pungkasnya.

Berikut daftar K/L Prioritas 1 yang akan pindah ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP 

**BrOne-08

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER