Kanal

BBM Tercampur Air di SPBU, Polisi Sebut Tidak Ada Kesengajaan

Bekasi, BeritaOne.id - Polisi mengusut kasus penjualan BBM yang tercampur air di SPBU 34.17106, Jalan Djuanda, Kota Bekasi. Sejauh ini polisi tidak menemukan ada unsur dalam kasus itu.

“Kalau untuk indikasi kesengajaan tidak ada,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Usai peristiwa ini viral, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengecek BBM yang tersimpan di tangki SPBU itu. Polisi sejauh ini telah mengambil sampel terhadap BBM yang berada pada tangki.

“Masih kita dalami, masih kita telusuri dan kebetulan kita harus mengecek lab kadar bensin itu,” katanya.

Polisi juga bakal memeriksa apakah ada indikasi kebocoran terhadap tempat penyimpanan bensin. Erna memastikan polisi serius dalam melakukan penyelidikan itu.

“Kita juga masih melihat tangki-tangki yang ada di dalam, apakah ada kebocoran atau tidak, masih dalam penyelidikan,” tukasnya.

Sebelumnya, SPBU 34.17106 di Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bekasi menghentikan sementara penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Hal itu menyusul penjualan BBM yang diduga tercampur dengan air.

Terindikasinya BBM yang dijual bercampur air bermula ketika banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang mogok usai mengisi BBM di SPBU itu. Banyaknya pengendara yang mogok dimulai pada Senin (25/3) pukul 21.00 WIB.

Pada Selasa (26/3) hari ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan Kota Bekasi Robert Siagian kemudian melakukan pengecekan terkait kejadian itu. Pengecekan dilakukan dengan menuangkan isi BBM yang berada di tabung ke ember.

“Pihak SPBU telah melakukan setop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite dan pertamina dex,” kata Robert. **BrOne-05

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER