
Tampak keempat tersangka dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Batu.
Rohul, BeritaOne.id - Empat tersangka berhasil diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dalam operasi penangkapan di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Keempat orang yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan itu memiliki peran berbeda-beda dalam melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu ini.
Kronologi penangkapan bermula saat Panit Reskrim Polsek, Ipda Sarlose Mesra, pada Selasa (20/2/2024) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih.
Kemudian informasi tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu, AKP Sohermansyah, SH, yang langsung memerintahkan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Lalu setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan terduga tersangka, Jumat (23/2/2024), Briptu Rifki Ihza Dermawan, SH bersama Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan di rumah salah satu tersangka AS (30) di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih.
Tak hanya AS, tiga orang tersangka turut diamankan, yakni seorang wanita inisial Z (31), G (40), dan A (24). Keempat tersangka itu merupakan warga Desa Pematang Tebih. Keempatnya juga memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana narkotika.
Penangkapan keempat tersangka juga disertai dengan beberapa alat bukti, yakni berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 20 (dua puluh) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Kemudian 40 (empat puluh) plastik kosong kecil klip putih bening, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bong plastik, 1 (satu) buah pipet plastik sekop, 1 (satu) buah korek api mancis. Kemudian 1 (satu) unit handphone merk Oppo A53 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A93 warna biru dan 2 (dua) botol plastik kecil tempat penyimpan narkotika jenis sabu. Keempat orang tersangka beserta seluruh alat bukti tengah dibawa ke Polsek Ujung Batu guna pemeriksaan lebih lanjut. **Rohul, BeritaOne.id - Empat tersangka berhasil diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dalam operasi penangkapan di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Keempat orang yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan itu memiliki peran berbeda-beda dalam melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu ini.
Kronologi penangkapan bermula saat Panit Reskrim Polsek, Ipda Sarlose Mesra, pada Selasa (20/2/2024) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih.
Kemudian informasi tersebut diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu, AKP Sohermansyah, SH, yang langsung memerintahkan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Lalu setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan terduga tersangka, Jumat (23/2/2024), Briptu Rifki Ihza Dermawan, SH bersama Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan di rumah salah satu tersangka AS (30) di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih.
Tak hanya AS, tiga orang tersangka turut diamankan, yakni seorang wanita inisial Z (31), G (40), dan A (24). Keempat tersangka itu merupakan warga Desa Pematang Tebih. Keempatnya juga memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana narkotika.
Penangkapan keempat tersangka juga disertai dengan beberapa alat bukti, yakni berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 20 (dua puluh) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Kemudian 40 (empat puluh) plastik kosong kecil klip putih bening, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bong plastik, 1 (satu) buah pipet plastik sekop, 1 (satu) buah korek api mancis. Kemudian 1 (satu) unit handphone merk Oppo A53 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A93 warna biru dan 2 (dua) botol plastik kecil tempat penyimpan narkotika jenis sabu. Keempat orang tersangka beserta seluruh alat bukti tengah dibawa ke Polsek Ujung Batu guna pemeriksaan lebih lanjut. **Fit