Minta Dinikahi, Wanita ini Dicekik Pacar Hingga Tewas

Sabtu, 17 Februari 2024

Ilustrasi

Bekasi, BeritaOne.id - MS (23), ditangkap polisi karena mencekik pacarnya, EYP (25) hingga tewas, di sebuah kontrakan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, mengatakan, MS mengaku mencekik EYP hingga tewas karena wanita tersebut memintanya segera menikahi. Sementara mengaku belum memiliki uang membiayai pernikahan.

"Korban menuntut nikah, sedangkan uangnya belum ada," ujar Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2024).

Karena pelaku belum menyetujui tuntutan korban, keduanya cekcok mulut, akhirnya pelaku mencekik korban hingga tewas.

"Pelaku itu dongkol jadi ada cekcok mulut dan berakhir seperti itu," papar Gurnald.

Gurnald menyampaikan, EYP mengalami gagal nafas karena dicekik pelaku dan dibekap menggunakan bantal.

"(Korban) gagal nafas karena dicekik dan ditutup mukanya pakai bantal," ucapnya.

Gurnald menuturkan, dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, EYP ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan Kampung Kamurang, Desa Cikedokan, RT 01 RW 01, Cikarang Barat, Senin (12/2/2024) pagi.

Ayu Agustian selaku ketua RT setempat mengatakan, penemuan jasad EYP berawal dari laporan Bimaspol setempat yang ingin mengecek kontrakan tersebut. **B-One03