Jaksa Agung Bebaskan Para Jaksa Pilih Capres Sesuai Hati Nurani

Senin, 12 Februari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jakarta, BeritaOne.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin membebaskan para jaksa di seluruh Indonesia memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 sesuai dengan hati nurani dan keyakinan masing-masing.

Namun Jaksa Agung mengingatkan jajaran kejaksaan untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. Burhanuddin menerangkan, netralitas kejaksaan dalam pemilu merupakan kewajiban yang mutlak sebagai anggota aparat penegak hukum.

“Sikap netral yang saya selalu sampaikan berkali-kali di setiap kesempatan tidak lain adalah untuk menjaga marwah institusi kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum,” tegas kata Jaksa Agung dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Lanjut Burhanuddin, netralitas para anggota, maupun aparatur kejaksaan bukan berarti menanggalkan penyampaian suara melalui penggunaan hak pilih saat hari H pemilu serentak 14 Februari nanti.

Dia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa turut menggunakan hak pilihnya. Karena, katanya, penggunaan hak pilih tersebut, akan menentukan nasib, dan masa depan kepemimpinan nasional mendatang.

“Jangan sampai membuang kesempatan lima tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita. Karena sekecil apapun suara kita, tetap akan menentukan masa depan bangsa Indonesia,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengingatkan, agar para aparatur kejaksaan memilih capres-cawapres, maupun caleg sesuai dengan pengharapan, dan keyakinan masing-masing.

Jaksa Agung memastikan, sebagai pemegang otoritas tertinggi di seluruh kejaksaan, dan demi netralitas, serta independensi para jaksa, tak ada arahan, maupun pemaksaan untuk memilih pihak-pihak tertentu dalam pemilihan nantinya.

“Seluruh kejaksaan dan ASN kejaksaan, harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Karena tidak ada arahan apapun dari saya, atau dari pihak manapun dalam menentukan pilihan,” begitu kata Burhanuddin.

Tetapi dia mengingatkan, agar para jaksa yang menggunakan hak pilihnya harus tetap menjaga kerahasiaan pilihannya. Serta kata Jaksa Agung, agar para jaksa tak memamerkan kecondongan politiknya ke muka publik. Apalagi kata dia, dengan turut ikut-ikutan mengkampanyekan, atau memposting, ataupun mengarah kepada praktik-praktik politik pecah belah lantaran berbeda pilihan. Insan kejaksaan, kata Jaksa Agung harus menjadi motor dalam aksi pemilu yang damai, dan bermartabat.

“Bijaklah dalam menggunakan hak berpolitik, dan bermedia sosial dengan tetap mengendalikan diri untuk tidak berkomentar, menampilkan kesukaan, merepost, apalagi membuat status-status, atau komentar terkait dengan pemilu, atas salah-satu pasangan calon. Jangan sampai karena kita berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, saling sentimen, apalagi beradu fisik,” tutur Burhanuddin. **B-One03