Jadi Tumbal Pesugihan, Gadis 14 Tahun Hamil 7 Minggu

Selasa, 19 Desember 2023

Dua tersangka yang menjadikan gadis remaja sebagai tumbal pesugihan ditangkap aparat Polres Jembrana, Bali.

Bali, BeritaOne.id - Gadis berusia 14 tahun di Jembrana, Bali, kini tengah hamil 7 bulan. Korban hamil setelah disetubuhi sebagai tumbal pesugihan.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu sudah ditangkap. Keduanya yakni, Kas (24), perempuan asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana dan HRY (51), laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur.

“Keduanya bersepakat mengorbankan seorang anak baru gede (ABG) untuk dijadikan tumbal mencari kekayaan,” kata Endang Tri, Senin (18/12/2023).

Dituturkan Endang, kasus tersebut berawal saat tersangka Kas berkenalan dengan tersangka HRY di Kabupaten Badung, Januari 2023 lalu.

Kepada Kas, HRY mengaku bisa mengobati dan bisa membuat orang menjadi kaya.

“Tersangka HRY bisa membuat tersangka Kas menjadi kaya dengan syarat mencarikan darah perawan,” ujarnya.

Tersangka Kas yang tergiur dengan janji HRY kemudian mencari gadis yang masih perawan untuk dijadikan korban.

“Pada Mei 2023, Kas bertemu dengan korban. Bujuk rayu yang dilakukan Kas berhasil memperdayai korban. Tersangka mengaku memiliki teman yang bisa membuka aura korban,” katanya.

Menurut Kapolres, korban kemudian dipertemukan dengan tersangka HRY di sebuah hotel di kawasan Mendoyo. Di sana, korban diminta menjalani ritual mandi kembang dan disetebuhi tersangka HRY.

Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti keinginan tersangka karena takut akan disantet.

“Tersangka HRY mengulangi perbuatannya sebanyak 5 kali hingga korban hamil 30 minggu,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, perkakas alat spiritual, serta pakaian.

Polres Jembrana saat ini sedang mendalami kemungkinan ada gadis lain yang menjadi korban. **B-One03