Revisi UU Desa Segera Dibahas, Kades Indonesia Bersatu Tidak Akan Turun Jalan

Senin, 04 Desember 2023

Surat Kades Indonesia Bersatu

Jakarta, BeritaOne.id - Kades Indonesia Bersatu (KIB) dipastikan tidak akan turun jalan, setelah mendapatkan kabar Revisi Undang Undang (UU) 6/2014 tentang Desa segera dibahas di DPR.

Jakarta, BeritaOne.id - Kades Indonesia Bersatu (KIB) dipastikan tidak akan turun jalan, setelah mendapatkan kabar Revisi Undang Undang (UU) 6/2014 tentang Desa segera dibahas di DPR.

Ketua Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu Pandoyo, mengatakan, keputusan tidak turun jalan, juga karena menjaga suasana kondusif jelang Pemilu 2024.

"Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Pemilu, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan," ujar Pandoyo, dalam surat tertulis yang diterima redaksi, Senin (4/12).

Setelah melakukan diskusi dan lobi bersama DPR RI, disampaikan Pandoyo, mendapatkan kepastian Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah mengenai Rancangan Revisi UU Desa sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Surpres dan DIM itu kemudian didelegasikan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemerintah," tuturnya.

Lanjutnya, Kepala Desa Indonesia Bersatu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya DPR RI atas tindak lanjut revisi UU Desa ini.

"Terima kasih telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap perjuangan seluruh Kepala Desa se-Indonesia," pungkasnya. **B-One03Ketua Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu Pandoyo, mengatakan, keputusan tidak turun jalan, juga karena menjaga suasana kondusif jelang Pemilu 2024.

"Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Pemilu, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan," ujar Pandoyo, dalam surat tertulis yang diterima redaksi, Senin (4/12).

Setelah melakukan diskusi dan lobi bersama DPR RI, disampaikan Pandoyo, mendapatkan kepastian Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah mengenai Rancangan Revisi UU Desa sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Surpres dan DIM itu kemudian didelegasikan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemerintah," tuturnya.

Lanjutnya, Kepala Desa Indonesia Bersatu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya DPR RI atas tindak lanjut revisi UU Desa ini.

"Terima kasih telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap perjuangan seluruh Kepala Desa se-Indonesia," pungkasnya. **B-One03