Komisi II DPR Masih Cari Waktu Jadwalkan Ulang RDP dengan KPU

Ahad, 26 November 2023

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa

Jakarta, BeritaOne.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengajukan penjadwalan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI usai sebelumnya absen dalam RDP. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan mencari waktu sebelum DPR mulai melakukan reses.

"DPR terkait permintaan KPU untuk rapat konsultasi cari waktu yang pas, komisi II, karena dalam beberapa hari ke depa ini kita 28 aja sudah masuk tahapan mulai kampanye, tentu kita akan cari waktu yang pas, karena minggu depan juga mulai reses tanggal 5, nah kita akan cari di sela-sela itu," kata Saan Mustopa saat dihubungi, Sabtu (25/11/2023).

Saat mengatakan hal ini dilakukan lantaran dalam reses DPR akan melakukan kunjungan ke daerah untuk melihat kesiapan penyelenggaraan kampanye Pemilu 2024.

Karena ada beberapa kunjungan spesifik DPR ke beberapa daerah terkait mulainya kampanye, kita liat kesiapan penyelenggara di daerah. Besok kita lihat jadwalnya," tuturnya.

Saan lantas mengingatkan KPU agar tidak mengulang ketidak hadiran di RDP lantaran seluruh komisioner melakukan kunjungan ke luar negeri. Menurutnya, koordinasi antar lembaga penyelenggaraan pemilu diperlukan.

"Inikan soal koordinasi antar penyelenggara pemilu, terkait dengan penjadwalan-penjadwalan rapat terutama terkait dengan rapat-rapat konsultasi, terkait peraturan PKPU maupun perbawaslu yang memang masih ada beberapa rancangan yang harus dikonsultasikan sama DPR," kata Saan.

"Karena kita sudah beberapa bulan ke depan sudah pemilu ada kampanye dan sebagainya, ketika ada baik rancangan PKPU maupu rancangan perbawaslu, sebelum mereka menyampaikan mereka harus saling koordinasi dulu supaya tidak ada mis seperti beberapa tempo hari ke belakang. Ketika ada perbawaslu, Bawaslu meminta waktu koordinasi dengan DPR, KPUnya sedang ada di luar negeri Bimtek, nah ini juga ada mis ke depan menurut saya jangan terulang kembali," kata Saan.

Saan mengatakan, tidak hanya KPU, DPR juga berkepentingan untuk memastikan penyelenggara Pemilu bersinergi. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar Pemilu 2024 berjalan sukses.

"DPR berkepentingan juga agar diantara penyelenggara pemilu bersinergi untuk saling menguatkan karena sama-sama punya tanggung jawab agar pemilu bisa jalan sukses dan berhasil," tuturnya.

Diketahui KPU bakal mengajukan penjadwalan ulang RDP dengan Komisi II DPR RI. Pengajuan penjadwalan ulang ini dilakukan KPU setelah absen dari jadwal RDP sebelumnya.

"Kami akan mengajukan surat kembali untuk RDP dengan Komisi II DPR RI," ujar Komisioner KPU Idham Holik di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Idham mengungkapkan, KPU sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR karena absen RDP. Dia mengatakan seluruh komisioner hingga sekjen KPU mengadakan perjalanan dinas ke luar negeri berkaitan dengan bimbingan teknis penyelenggaraan pemilu. **B-One03