Polres Inhu Ungkap Kasus Viral Penemuan Tengkorak di Rengat

Selasa, 21 November 2023

Tersangka kasus Pembunuhan di Desa Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat

Inhu, BeritaOne.id - Polres Inhu  mengungkap kasus viral penemuan tengkorak di sekitaran PLTD Desa Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat pada Senin 13 November 2023 yang lalu.

“Korban Lily Suryani Ningsih (21), Mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri dihabisi oleh pelaku ZL (24) atas motif penguasaan harta milik korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dalam konferensi pers yang digelar Selasa (21/11/2023) di Mapolres Inhu.

Turut mendampingi Waka Polres Inhu Kompol Teddy Ardian SH, S.Ik,MH, Kasat Reskrim AKP Primadona S.Ik, M.Si dan PS Kasubsi Penmas Aipda Misran.

Dijelaskannya, berawal dari ditemukannya kerangka manusia oleh 2 (dua) orang warga Rengat atas nama Andi dan M. Hadi yang sedang mencari burung di areal bekas PLTD Teluk Erong Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, pada Senin (23/11/2023).

“Saat melewati semak semak belukar, mereka mencium bau busuk, kemudian 2 (dua) orang tersebut mencari sumber bau tersebut dan mereka menemukan kerangka manusia yang di kerubungi belatung,” terangnya.

Kemudian kedua orang tersebut langsung melaporkan hal ini kepada piket Sat Reskrim, kemudian team Opsnal langsung turun ke TKP untuk melihat apakah benar itu kerangka manusia.

“Setelah turun ke TKP bersama Team Identifikasi langsung melakukan olah TKP dan Melihat bahwa kerangka tersebut adalah kerangka manusia yang diduga perempuan sudah dewasa,” sambung Kapolres.

Hal ini dikarenakan pada saat olah TKP ditemukan seperti pakaian wanita dewasa yang tidak memiliki identitas, selanjutnya membawa kerangka manusia di duga wanita tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba untuk dilakukan Otopsi.

Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan terhadap team operasional Narasinga Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap diduga pelaku.

“Namun yang bersangkutan sudah tidak berada di kontrakannya di jalan Azki Aris bahkan diduga sudah berada diluar Kabupaten Inhu,” terangnya.

Kemudian pada Selasa (14/11/2023) dapat informasi bahwa tersangka sudah berada di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya pada Rabu (15/11/2023) team Narasinga yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berangkat ke Kabupaten Solok Selatan untuk melakukan penyelidikan.

“Team tiba pada Kamis (16/11/2023) di tempat tujuan dan langsung berkordinasi dengan Sat Reskrim setempat (Solok Selatan),” sambung Kapolres lagi.

Pada Sabtu (18/11/2023) sekitar Pukul 21.00 WIB team Narasinga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah tempat persembunyiannya yang berada di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.

“Ketika dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa kenal dengan almarhum Lily Suryani Ningsih dan memiliki hubungan sebagai teman dekat,” lanjut Kapolres.

Tersangka juga mengakui bahwa telah membunuh korban pada Rabu (1/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB di areal PLTD Teluk Erong Kelurahan Kampung Dagang.

“Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher korban,” ungkapnya.

Adapun motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban seperti sepeda motor, handphone serta dompet korban yang menurut pelaku berisi uang sebesar Rp 150 ribu.

“Tersangka diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tutup Kapolres. **B-One03