Peras Petani, 3 Wartawan Diarak Massa ke Balai Desa

Sabtu, 07 Oktober 2023

Ilustrasi Pemerasan

Brebes, BeritaOne.id - Tiga pria mengaku wartawan diarak massa ke balai desa karena diduga melakukan pemerasan terhadap petani di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dukutip dari Kompas.com, ketiga pria tersebut adalah Tarsono (53) dari Media Nasional Mitra Mabes, Kuswanto (64) dari Lintas Nasional, dan Heru Mustofa (51) dari Berita Patroli.

Mereka diduga melakukan pemerasan pada Kamis (21/9/2023). Ketiganya memeras petani dengan modus menuduhnya menggunakan mata air untuk kepentingan tanaman pribadi mereka.

Warga yang tahu pun geram dan mengamankan serta mengarak ketiganya ke balai desa. Kejadian tersebut direkam warga dan videonya diunggah di media sosial. Setelah diarak oleh massa, ketiga pelaku pemerasan itu diserahkan ke Polsek Paguyangan.

Saat digelandang menuju Mapolres Brebes, ketiga pelaku mengenakan pakaian oranye dengan kepala yang telah dicukur botak.

Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga orang mengaku wartawan ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 dan Pasal 369 junto Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 4 tahun penjara," katanya di Mapolres Brebes.

AKP Sunarto mengatakan modus pemerasan yang dilakukan, ketiganya adalah mempermasalahkan warga yang menggunakan sumber air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.


"Ketiga pelaku tersebut kemudian mengancam warga dengan pasal tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto mengatakan ketiga pelaku itu mendatangi rumah warga berinisial W pada Kamis (14/9/2023). Mereka mempermasalahkan warga karena menggunakan sumber air untuk lahan pertanian dan mengancam warga dengan menunjukkan pasal terkait penggunaan air saat kemarau.

"Tiga oknum wartawan itu menakut-nakuti warga dengan menunjukkan pasal-pasal. Karena takut warga sepakat memberikan Rp4 juta," katanya.

Setelah itu ketiga pelaku mendatangi rumah warga berinisial S dengan membawa masalah yang sama pada Senin (18/9/2023). Korban S dimintai uang Rp15 juta, tapi hanya menyanggupi membayar Rp10 juta. Saat itu korban memberikan uang muka Rp2 juta dan sisanya sebanyak Rp8 juta akan dibayarkan, pada Kamis (21/9/2023).

"Datanglah hari Kamis untuk menagih uang sisanya sebanyak Rp8 juta. Karena warga geram, tiga oknum wartawan itu dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa," jelasnya.