DPRD Meranti Gelar Paripurna Pengesahan APBD-P 2023, Ini Keputusannya

Ahad, 01 Oktober 2023

Rapat paripurna yang berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jumat (29/9/2023) malam.

Selatpanjang, BeritaOne.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua, Iskandar Budiman dan dihadiri 26 anggota lainnya, bertempat di Balai Sidang DPRD, Jumat (29/9/2023) malam.

Selain itu tampak hadir Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Adapun penyampaian laporan proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran Pauzi, SE MIKom.

Dalam kesempatan itu disampaikan adapun daftar inventarisasi, jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama dengan TAPD Kabupaten Kepulauan Meranti adalah:

Pendapatan daerah APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.310.365.238.28, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.289.302.189.535. Sehingga selisih sebesar Rp21.063.048.748.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp308.579.085.283, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp223.692.732.201, sehingga selisih sebesar Rp84.886.353.082.

Sementara itu Pendapatan Transfer pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp1.001.786.153.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.043.266.661.452, sehingga ada selisih sebesar Rp41.480.508.452.

Belanja Daerah Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.322.177.201.054 sedangan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.261.015.089.805 sehingga belanja daerah selisih sebesar Rp61.162.111.249

Pembiayaan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp12.211.962.771, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28.287.099.730. Angka itu terdiri dari Penerimaan Pembiayaan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp52.014.609.531, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp12.212.900.270, selisih sebesar Rp39.801.709.261.

Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp39.802.646.760, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp40.500.000.000 ada selisih sebesar Rp697.353.240.

Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp400.000.000, sedangkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp0.

Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar mengatakan hal tersebut merupakan suatu kebanggaan terkait telah diselesaikan tepat waktu.

"Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi kami karena dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran kita semua telah berhasil menyusun dan membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini sehingga menjadi sebuah peraturan daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dikatakan Asmar, terkait dengan pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban dirinya selaku kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini di hadapan DPRD.

"Sebagaimana yang kita ketahui Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah dan RKPD," ujarnya.

Maka selanjutnya disepakati dengan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Perubahan KUA-PPAS.

"Sehingga perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.