Besok Pemeriksaan Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Rektor UIN Suska

Selasa, 19 September 2023

Kasus saling debat di tempat umum antara dosen dan Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas.

Pekanbaru, BeritaOne.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini tengah memproses kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Khairunnas. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah ditugaskan untuk menangani kasus ini.

"Besok pemeriksaan saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, pada hari ini, Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut dia menyebutkan, ada empat orang saksi yang akan diperiksa. "4 orang (saksi), orang yang melihat kejadian di ruang Rektor," tambah Kombes Pol Hery Murwono.

Diketahui, Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas, telah melaporkan sedikitnya enam orang dosen ke Polda Riau.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.

Namun, beredar kabar bahwa sejumlah dosen juga sempat melaporkan Khairunnas ke Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya berkenaan dengan pemotongan remunerasi dosen dan pegawai.