Nekat Jual Chip Higgs Domino, Dua Pria di Kuansing Diciduk Polisi

Sabtu, 02 September 2023

Telukkuantan, BeritaOne.id - Meski sudah banyak bandar chip yang ditangkap polisi, ternyata tidak membuat ciut nyali dua pemuda Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ini. Mereka tetap nekat memperdagangkan chip Higgs Domino secara ilegal. Akhirnya, mereka diciduk polisi.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli chip Higgs Domino di Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungaijering, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Berdasarkan informasi ini, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan ternyata benar mereka memperdagangkan chip Higgs Domino. Ada dua orang pelaku dan keduanya langsung ditangkap," ujar AKBP Pangucap, Jumat (1/9/2023) di Telukkuantan.

Adalah F (29) dan RP (18), karyawan Caca Ponsel. Penangkapan dua pelaku dilakukan pada Kamis (31/8/2023) malam di ponsel yang beralamat di Tugu Carano. Keduanya mengakui telah mencual chip Higgs Domino.

"Dari kedua tersangka, kita mengamankan akun Higgs Domino yang berisi chip, uang tunai hasil penjualan senilai Rp2 juta-an dan daftar rekap penjualan chip," ujar AKBP Pangucap.

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya diancam dengan pasal 303 ayat (1) ke 1, 2 KUHP Jo pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.