Dua Karyawan Kontraktor KPI RU II Dumai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dirkrimum: Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Jumat, 01 September 2023

Ledakan dan kebakaran yang terjadi di Kilang minyak RU II Dumai, April lalu.

Pekanbaru, BeritaOne.id - Dua karyawan kontraktor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ledakan yang terjadi di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Sabtu (1/4/2024) lalu. Keduanya, IR dan W merupakan karyawan dengan jabatan pelaksana pembongkaran.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Jumat (1/9/2023) membenarkan penetapan dua tersangka tersebut.

''Keduanya sudah diambil keterangannya. Jabatannya pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak dengan spesialisasi pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa," jelas Asep.

Meski sudah ada dua tersangka, namun kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya. "Ini masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," tutupnya..

Seperti diketahui ledakan keras disertai getaran kuat terjadi di Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Sabtu (1/4) sekitar pukul 22.40 WIB lalu. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.

Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat akibat kelalaian dalam proses maintenance denga. penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen. Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikat seharusnya dikunci untuk meminimalisir masuknya air.