
Ilustrasi
Pekanbaru, BeritaOne.id - Seorang Lurah inisial R dilaporkan ke Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau oleh seorang janda inisial M (38). M merasa dilecehkan oleh R karena payudaranya diremas.
M merupakan anggota Panwaslu di Kecamatan Limapuluh. Saat kejadian, dia bersama temannya berjumpa dengan lurah itu dan saat itulah payudaranya diremas.
Lurah R saat dikonfirmasi mengatakan laporan itu adalah fitnah belaka. Dia menyebutkan tersentuhnya payudara M merupakan kejadian yang tidak disengaja.
Saat saya mau meninggalkan M dan F, tak sengaja tangan saya tersentuh itunya. Kan habis salaman itu, kemudian tersenggol, bukan disengaja, fitnah itu," kata R saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
R merasa dia seperti sedang di-OTT (operasi tangkap tangan). Anggapannya itu berdasar dari tersusun rapi laporan dan keterangan yang dilaporkan oleh anggota Panwaslu itu.
"Saya kadang bingung, ini membalikkan fakta, ini serasa di-OTT saya, sudah terkondisikan," ucap R.
Dalam laporanya, M mengatakan kepada polisi bahwa lurah itu meraba bagian dadanya. Peristiwa itu terjadi di ruangan lurah saat M dan F ada keperluan pekerjaan.
Namun, R membantah keterangan anggota Panwaslu itu. Dia mengatakan kejadian itu saat anggota Panwaslu itu bersama seorang temannya bersalaman cium tangan ketika hendak berpamitan dengan R.
"Saya keluar dari ruangan saya, dihadang oleh keduanya ada F dan M (anggota Panwaslu), salaman sama saya. Helm di tangan kiri, dan tangan kanan salaman," jelasnya.
Orang pertama yang bersalaman adalah F, lalu R sempat bercanda sambil mengeluarkan kata 'semoga dapat jodoh yang baik ya dek'. Sebab, F dan Me merupakan janda. Kemudian R mengaku langsung pergi meninggalkan kedua janda itu karena mendapat telepon dari pihak kecamatan.
"Panwaslu M ini juga begitu, salam sama saya, tapi terlalu dekat. Saya kan buru-buru nih, dekatlah dadanya nyium tangan pula kan, pas saya menarik tangan saya kena lah dadanya," terang R.
Atas kejadian itu, anggota Panwaslu tersebut merasa dilecehkan hingga sempat terjadi keributan di ruangan tersebut. Hingga akhirnya M membuat laporan ke Polsek Lima Puluh.
"Kalau soal hukum, kalau dipanggil saya siap koordinasi," pungkasnya.
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan dari laporan korban, peristiwa itu terjadi di ruang kantor Lurah Tanjung Rhu. Saat itu M dan F sedang ada keperluan kerja di kantor lurah itu.
"Pelapor (M) datang dengan seorang saksi (F), dia menceritakan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum lurah inisial R," kata Bagus.
Saat itu Rabu (30/8), M dan F datang Kantor Lurah tersebut pada pukul 09.30 WIB untuk menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kelurahan.
"Kemudian M dipanggil oleh R ke ruangannya dalam keadaan pintu terbuka. Saksi pada saat itu berada di luar, kemudian setelah selesai dan pamit, di situlah pada saat pamit ada pelecehan seksual, aitu meraba di bagian dada pelapor," kata Bagus.
Korban tidak terima, lalu terjadi keributan dan kegaduhan di kantor lurah tersebut. Kejadian itu mengundang kedatangan pegawai kelurahan lainnya.
Kemudian M pergi dengan sepeda motornya meninggalkan kantor lurah menuju Polsek Limapuluh untuk membuat laporan.
"Sempat ada keributan karena korban tidak terima, kemudian pelapor melapor ke Polsek Limapuluh," kata Bagus.
Dari pengakuan korban, dia sudah dua kali dilecehkan oleh lurah tersebut. Kejadian pertama itu sudah lama dam tidak dilaporkan. Saat itu M mengaku dilecehkan dengan cara bokongnya diraba oleh R.
"Dari pengakuan korban pernah dilecehkan sekali, namun tidak dilaporkan. Yaitu di raba di bagian belakang (bokong)," ucapnya.