Panglima Instruksikan Pecat 3 Anggota TNI Pembunuh Warga Aceh

Selasa, 29 Agustus 2023

Imam Masykur (kanan), korban pembunuhan Praka RM (kanan), Praka HS dan Praka J.

Jakarta, BeritaOne.id - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, tiga pelaku pembunuhan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh, merupakan anggota TNI dari satuan yang berbeda.

"(Tiga pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang," ujar Isyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelaku yang berasal dari Paspampres diketahui bernama Praka RM. Sehari-hari, ia bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Irsyad memastikan bahwa Praka RM bukan termasuk anggota yang sehari-hari menjaga Presiden atau Wakil Presiden.

Sedangkan pelaku lainnya, yakni Praka HS. Sehari-hari bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Nah, (pelaku) yang satu lagi (Praka J) adalah anggota Kodam IM (Iskandar Muda) yang kebetulan sedang ada di Jakarta," ujar Irsyad.

Ketiganya telah diamankan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif. Sejauh ini, lanjut Irsyad, para pelaku diduga kuat telah membunuh Imam Masykur dan membuang mayatnya di sebuah sungai di daerah Karawang, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya. Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat, Senin (28/8/2023).