Satu Peserta Lelang Jabatan Pemkab Kuansing Dinyatakan TMS

Rabu, 16 Agustus 2023

Kantor Bupati Kuansing

Taluk Kuantan, BeritaOne.id - Satu peserta lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu berdasarkan pengumuman hasil uji kompetensi akademis dan bidang yang diumumkan panitia pada 14 Agustua 2023. Uji kompetensi akademis dan bidang dilaksanakan pada 10-11 Agustus 2023 di Pekanbaru.

Satu orang yang dinyatakan TMS adalah Esther Sastra Ningsih. Dalam keterangannya, Esther tidak mengikuti uji kompetensi akademik dan bidang karena dalam kondisi sakit.

"Sehingga tidak memenuhi syarat pada tahapan uji kompetensi akademik dan bidang," petikan surat pengumuman yang diteken Ketua Pansel JPTP, Prof Ilyas. Selain Esther, 22 peserta lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, peserta yang masuk tiga besar setiap jabatan sudah diminta untuk mengurus surat keterangan sehat rohani dari RSJ Pekanbaru.

Sesuai tahapan, hasil akhir lelang jabatan ini akan disampaikan ke Bupati Kuansing pada 18 Agustus 2023 mendatang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Kuansing melelang tujuh JPTP. Dari tujuh posisi ini, ada 23 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun tujuh posisi tersebut yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris DPRD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Disbunak, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Diskominfoss dan Kepala Disnaker.

Adapun 23 orang yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi, yakni:
1. Ade Fahrer Arif
2. Andri Yama Putra
3. Andrizul
4. Basri
5. dr. Fahdiansyah SpOG
6. drh. Adri Perdana Hardianto
7. drh. Asrul
8. Masnur
9. Napisman
10. Esther Sastra Ningsi
11. Faizal Indra
12. Rian Fitra Yulianda
13. Yulizar
14. Hendra Roza
15. Hendri Joprison
16. Irhandi
17. Irwan Nazif
18. Jon Hendri
19. Jonfiter
20. Junaidi
21. Suryawan
22. Wismal Yandi
23. Yeyendra.