
Bengkalis, BeritaOne.id - Pelaku aksi jambret (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Sejahtera No. 48 Rt 002 Rw 016 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis, pada hari Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 12.45 wib, akhirnya berhasil diamankan oleh tim opsnal BKO 125 Polres Bengkalis.
Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, pada Jumat (11/8/2023), dua pelaku berinisial AK (25) dan AS (24) telah melakukan pencurian terhadap pelapor saat dia tiba di depan rumahnya. Pelaku dengan cepat mengambil tas yang berisikan barang-barang berharga pelapor, seperti handphone Samsung Galaxy A23, uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- dan berbagai dokumen penting lainnya.
"Saat kejadian, pelapor yang baru pulang kerja masih berada di atas sepeda motornya. Salah satu pelaku mendekat dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih cream dan dengan sigap mengambil tas milik pelapor," ungkap AKP Firman.
Dengan bantuan informasi dari masyarakat, tim opsnal mencurigai seseorang yang diduga memegang handphone hasil pencurian tersebut. Pada Rabu, 09 Agustus 2023 sekira pukul 20.30 wib, pelaku AK berhasil diamankan di jalan Asrama Tribrata.
"Setelah interogasi, AK mengakui membeli handphone tersebut dari temannya, AS. Selanjutnya kami berhasil mengamankan AS di rumahnya dan dia mengakui telah menjual handphone tersebut seharga Rp. 1.800.000,- ke AK," lanjut AKP Firman.
Lebih jauh, AS juga mengakui telah melakukan tiga kali aksi jambret dengan menggunakan sepeda motor yang sama. Tim opsnal pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu helai baju warna hitam, dan satu helai celana pendek warna putih.
Dengan bukti yang lengkap, kedua pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim 125 Duri.