Minta Uang ke Ayah Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dipatsus

Kamis, 03 Agustus 2023

Markas Polres Tebo, Jambi

Tebo, BeritaOne.id - Bidang Propam Polda Jambi melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Kanit PPA Polres Tebo, Jambi, Aipda Ari Wahyudi, karena diduga meminta uang kepada orang tua korban pemerkosaan.

Dikutip dari detik.com, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengungkapkan, Aipda Ari menelepon LM, untuk minta bantuan dana dalam proses penangkapan MF (19), pelaku pemerkosaan anak perempuannya.

"Iya (Kanit PPA yang menelepon ayah korban untuk minta uang penangkapan)," kata Mulia singkat, Selasa (1/8/2023).

Atas perbuatannya itu, Bidang Propam Polda Jambi menilai Aipda Ari dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri. Setelah dinyatakan bersalah Aipda Ari langsung ditempatkan di tempat khusus (dipatsus) di Bidpropam Polda Jambi.

"Telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Permintaan uang oleh Kanit PPA juga diutarakan LM, ayah korban selaku pelapor. LM juga dipanggil untuk datang ke Mapolda Jambi terkait pengakuannya itu, Senin (31/7/2023) malam.

"Untuk proses semalam menanyakan kebenaran tentang Kanit PPA itu minta dana, ada apa enggaknya kebenaran itu. Ya memang ada minta bantuan dana tapi cuma satu kali terus kita dipanggil juga sama Pak Kombes Sinaga, Kabid Propam. Dipertemukan dengan Kabid Propam, kita jelaskan sejelas-jelasnya sesuai apa yang terjadi," jelasnya.

Saat diperiksa, LM turut menyerahkan bukti chat percakapan WhatsApp dengan Kanit PPA Aipda Ari. Selain itu, ia juga menyerahkan bukti rekaman suara saat ditelepon Aipda Ari yang menyinggung soal uang penangkapan itu disampaikan ke media.

"Rekaman suara juga kita serahkan. Itu yang terkait bahwa (penyidik memberi tahu) pelaku sudah ditangkap. Tapi ujungnya dia mengucapkan 'terima kasih bapak sudah ngomong ke media bahwa kami ada minta uang ke bapak'. Rekaman itu yang kita serahkan," bebernya.

Sebelumnya, orang tua pelapor kasus dugaan pemerkosaan di Tebo, Jambi mengaku dimintai uang oleh penyidik untuk proses penangkapan pelaku. Kasus berawal dari laporan yang dilayangkan keluarga korban sejak awal Februari 2023. 5 bulan berlalu, pelaku belum ditangkap.

Belakangan, pelaku disebut sudah ditangkap, Jumat (28/7/2023) di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Ayah korban berinisial LM mengungkap, sebelum proses penangkapan itu, dirinya sempat ditelepon penyidik yang meminta bantuan dana proses penangkapan. Dana tersebut diduga untuk perjalanan penangkapan dari Tebo ke Jambi.