
Ilustrasi korban kekerasan seksual.
Palu, BeritaOne.id - Aparat Polres Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menangkap pria berinisial AAS (36) warga Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, Tojo Una-Una, karena diduga memerkosa putri tirinya berumur 12 tahun hingga 14 kali.
Dikutip dari Tribunnews.com, pelaku ditangkap setelah korban memberanikan diri menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada bibinya.
Usai mendengar cerita korban, sang bibi pun langsung melaporkan ke aparat kepolisian, pada Sabtu (8/7/2023). Polisi menangkap pelaku di hari yang sama, Sabtu.
Kapolres Touna, AKBP S Shopian mengatakan, AAS telah melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak 14 kali, sejak November 2022 sampai Juni 2023.
Bila korban menolak melayani nafsunya, pelaku mengancam akan melakukan kekerasan.
Pelaku menggunakan kekerasan, dia memaksa korban meladeni nafsunya hingga 14 kali, menarik tangan korban dengan cara paksa. Pernah paha korban itu ditekan sangat keras, membuat korban kesakitan," ujar Shopian, saat dikonfirmasi TribunPalu, Rabu (19/7/2023).
Kasus pemerkosaan kepada anak tiri itu terjadi di dua lokasi, yaitu di rumah pelaku dan di kebun.
Akibat perlakuan bejat ayah tirinya itu, korban merasakan sakit di area kemaluannya. Korban juga malu berinteraksi dengan orang lain.
"Saat ini korban trauma, merasa sakit di area kemaluannya dan malu juga betemu keluarganya," ujarnya.
Peristiwa yang dialami korban sudah pernah diceritakan kepada ibu kandungnya. Namun, bukannya menolong, ibunya justru membiarkan korban diperkosa oleh pelaku. Ibunya tak berani menghentikan aksi bejat suaminya kepada putri kandungnya, karena takut diceraikan.
"Ibunya tidak bisa bertindak apa-apa karena takut ditinggal (diceraikan) pelaku," tuturnya.
Sophian menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 76D Junto pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 76E Junto pasal 82 ayat 2 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Hukuman itu ditambah sepertiga dari ancaman pidananya karena pelaku dengan korban memiliki hubungan, yaitu ayah tirinya," sambungnya.