
Jakarta, BeritaOne.id - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan segera meluncurkan Operasi Patuh 2023, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, dengan upaya yang lebih terfokus pada edukasi dan penguatan pemahaman akan pentingnya berlalu lintas yang aman.
Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, tujuan utama dari Operasi Patuh 2023 adalah menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di kalangan masyarakat. "Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya," ungkap Eddy.
Operasi ini tidak hanya melibatkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif yang akan melibatkan berbagai pihak, seperti masyarakat, sekolah, lembaga pendidikan, dan komunitas pengendara. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas serta konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.
Operasi Patuh 2023 akan fokus pada beberapa pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, termasuk melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm. Selain itu, operasi ini juga akan menindak kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan yang ditetapkan, serta pelanggaran terhadap persyaratan umur dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Korlantas Polri juga akan memperketat penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan, serta kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Pelanggaran seperti kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya, serta penertiban plat nomor RFS dan RFP juga akan menjadi fokus dalam operasi ini.