Pungli Warga Rp682 Juta, Ibu Kades Histeris Digelandang Jaksa

Jumat, 02 Juni 2023

Kepala Desa (Kades) Sumber Baru Yulia Diah Eka Lestari histeris saat digiring jaksa ke mobil tahanan.

Ogan Komering, BeritaOne.id - Kepala Desa (Kades) Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ( Sumsel), Yulia Diah Eka Lestari, menangis histeris saat digelandang jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI ke mobil tahanan.

Dikutip dari Inews.id, sambil menangis terisak-isak, tersangka pungutan liar (pungli) itu memohon kepada jaksa agar dirinya tidak digiring ke mobil tahanan atau ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Jaksa perempuan yang menggiringnya terlihat berusaha menenenangkan sang Ibu Kades.

"Istighfar Bu, istighfar," ucap jaksa tersebut.

Yulia diduga melakukan pungli dalam pembuatan surat pengakuan hak (SPH) tanah warga desanya pada tahun 2021 dalam kegiatan replanting kelapa sawit.

Kajari OKI Dicky Darmawan mengatakan, tersangka berhasil membuat 235 surat, sehigga menangguk uang mencapai Rp682.500.000.

Sebelumnya penyidik juga berhasil menyita uang sebanyak Rp150 juta dari perangkat desa yang menjadi anak buah tersangka.

"Tersangka melakukan pungli pembuatan 235 SPH tanah masyarakat, sehingga total uang yang didapatnya Rp682 juta lebih," kata Dicky.

Kades tersebut digiring ke Lapas dan akan ditahan selama 20 hari ke depan. Dia dijerat dengan pasal 12E UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan," ucap Kajari OKI.