
Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat sampai di gedung KPK, Senin (22/5/2023).
Jakarta, BeritaOne.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hari ini, Senin (22/5/2023). Masalah ini mencuat setelah media sosial menyorot kehidupan mewah keluarganya.
"Benar, Hari ini Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah," kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati. Kedua pejabat tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan saat ini sedang menjalani proses klarifikasi oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Namun, dua nama tersebut bukan satu-satunya yang tercatat dalam agenda KPK hari ini. KPK juga mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Ardhy Karyono.
SF Hariyanto, Sekda Provinsi Riau, belakangan ini menjadi sorotan warganet setelah beredar video perayaan ulang tahun mewah putrinya di sebuah hotel mewah. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan telah menarik perhatian publik.
Tak hanya itu, istri SF Hariyanto juga menjadi perhatian publik. Terutama terkait koleksi tas mewah dan foto-foto liburannya ke luar negeri yang cukup mencuri perhatian. Hal ini mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.
KPK terus berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan para penyelenggara negara. Dengan proses klarifikasi ini, KPK berharap dapat memastikan bahwa semua harta yang dimiliki oleh pejabat negara telah dilaporkan secara akurat dan sesuai dengan sumber penghasilan mereka.
Masyarakat pun diharapkan dapat terus mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran oleh pejabat publik, termasuk ketidaksesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan dan gaya hidup mewah yang ditampilkan.