Rumah Tinggi dan Masjid Raya Saksi Bisu Kejayaan Kerajaan Indragiri

Ahad, 21 Mei 2023

Zulpen Zuhri

Inhu, BeritaOne.id - Bercerita tentang Indragiri, tidak lepas dari adanya sebuah kerajaan Melayu Islam terbesar di Sumatra. Kerajaan Indragiri didirikan oleh Paduka Maulana Sri Sultan Alauddin Iskandarsyah Johan Zirullah Fil Alamin bergelar Narasinga II, berdasarkan beberapa catatan sejarah Narasinga II memerintah pada tahun 1473-1452.

Banyak bukti sejarah adanya istana kerajaan Indragiri, namun, berdasarkan keterangan dari beberapa sumber, istana kerajaan Indragiri ada di pinggir sungai Indragiri di Rengat, istana tersebut menghadap ke danau raja, namun istana kerajaan Indragiri mengalami abrasi dan roboh masuk kedalam sungai Indragiri.

Selain istana Indragiri yang tergerus abrasi, Bukti nyata kerajaan Indragiri pernah berjaya dimasa lalu adalah, adanya bangunan rumah pribadi raja Indragiri yang sekarang dikenal dengan Rumah Tinggi di Kampung Dagang Kecamatan Rengat.

Rumah tinggi adalah, sebuah bangunan peninggalan kerajaan Indragiri, rumah tinggi atau Balai Adat Melayu, yang merupakan saksi bisu kejayaan kerajaan Indragiri di Kabupaten Indragiri hulu Provinsi Riau.

Yang diketahui kepastinnya, Kerajaan Indragiri saat itu mencakup wilayah 
Kabupaten Indragiri hulu, Indragiri hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain rumah tinggi sisa peninggalan kerajaan Indragiri, ada juga Masjid Raya Ar-Rahman Rengat di jalan Hang lekir, Kampung Besar, Kota Rengat. Masjid Raya peninggalan kerajaan Indragiri ini, dibangun pertama kali oleh Sultan Ibrahim pada tahun 1786.

Sultan Ibrahim merupakan sultan ke-18 dari Kerajaan Indragiri yang berpusat di Rengat, saat itu bangunan ini pertama kalinya berbentuk surau dan mengalami pemugaran dari tahun ke tahun, dan jika dihitung umur masjid Raya Rengat ini berumur 237 tahun.

Rumah tinggi dan Masjid Raya Rengat yang berumur ratusan tahun ini, adalah icon sejarah yang tercatat dalam Benda Cagar Budaya (BCB) peraturan daerah (Perda) Kabupaten Indragiri hulu-Riau.

Rumah tinggi dan Masjid Raya Rengat tersebut, merupakan peninggalan kerajaan Indragiri dengan arsitektur khas Melayu, sudah beberapa kali dilakukan pemugaran.

Di dalam rumah tinggi ini, digunakan sebagai penyimpanan benda-benda peninggalan kerajaan Indragiri, seperti meriam, senapan, perahu dan alat musik bersifat tradisional serta foto -foto bupati pertama dan foto Bupati dari masa masa.

Dari tampilan rumah Tinggi peninggalan kerajaan Indragiri tersebut, sangat futuristik dengan corak Melayu yang melambangkan kebudayaan asli Rengat. Dijuluki sebagai rumah tinggi, karena ukurannya memang tinggi dengan dua lantai yang ditopang oleh pilar kayu kulim.

Keadaan rumah tanggi masih sederhana, dan isinya pun merupakan koleksi peninggalan kerajaan belum terkumpul di sana. Rumah Tinggi dipercaya sebagai bentuk rumah asli masyarakat Indragiri dengan arsitektur dua lantai ini terlihat cantik, dengan ornamen Melayu.

Lantai dua merupakan tempat penyimpanan benda-benda peninggalan bersejarah, seperti foto-foto hitam putih raja-raja Indragiri, meriam dan senapan.

Posisi Rumah Tinggi tersebut menghadap ke Sungai Indragiri. Saat ini Rumah Tinggi dijadikan museum Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.

Tercatat dalam sejarah, Rumah Tinggi ini dibangun oleh Seorang Menteri pada masa Kerajaan Indragiri, bernama Raja Haji Muhammad Saleh yang bergelar Raja Togok yang merupakan rumah mentri saat itu.

Berdasarkan keterangan anggota DPRD Inhu Dodi Irawan beberapa waktu lalu,  disebutkannya kalau kerajaan Indragiri pernah berjaya 8 abad atau lebih kurang 800 tahun.

Banyak sejarah yang harus diungkap jika bicara tentang kerajaan Indragiri kata Dodi Irawan, berbagai penelitian juga banyak dilakukan namun, hasil penelitian tersebut hanya konsumsi pribadi bagi peneliti dan sejumlah benda ditemukan peninggalan sejarah kerajaan Indragiri juga sudah dicatat sebagain dalam Perda BCB Inhu.

Masyarakat Indragiri hulu juga banyak menemukan benda peninggalan kerajaan Indragiri, namun, kesadaran masyarakat Inhu untuk menyerahkan benda benda sejarah yang ditemukan enggan untuk diserahkan kepada pemerintah untuk dilakukan perawatan di musium rumah tinggi.

______________________
Penulis adalah Zulpen Zuhri, yang saat ini menjabat sebagai ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu -Riau.