Tim Gabungan Amankan 6.049 Slop Rokok Tanpa Cukai di Kepulauan Meranti

Jumat, 12 Mei 2023

Petugas saat melakukan pemeriksaan rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai di gudang yang berada di Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang

Selatpanjang, BeritaOne.id - Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (P2 KPPBC TMP) C Bengkalis bersama Tim Koramil 02 Tebing Tinggi dan Tim Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang berhasil mengamankan 100 karton atau 6.049 slop rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

Petugas Bea Cukai Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis di Selatpanjang, Wachid Aryanto menyebutkan penindakan berawal dari informasi yang didapat oleh pihak Beacukai Selatpanjang pada Rabu, 10 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB didapat informasi bahwa ada barang baru selesai bongkar dan masih berada di gudang Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang.

"Kemudian Tim BC Bengkalis dibantu Koramil dan Posal Selatpanjang melakukan pemeriksaan terhadap gudang tersebut dan kedapatan barang berupa hasil tembakau jenis rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai dalam jumlah banyak," ujar Wachid Aryanto kepada GoRiau.com, Jumat (12/5/2023).

Selanjutnya, kata Wachid, terhadap rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut dilakukan penindakan dan diamankan menuju gudang kantor bantu BC Selatpanjang untuk proses pencacahan dan penanganan lebih lanjut.

"Barang berupa hasil tembakau jenis rokok berbagai merek total 100 karton dibawa ke Gudang Kantor Bantu BC Selatpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.