Anggota Polisi Ditahan karena Ludahi Wajah ART, Tarik Kerudung dan Benturkan Dahinya ke Lantai

Kamis, 04 Mei 2023

Bripka JD, anggota kepolisian yang menganiaya asisten rumah tangganya, ditahan Polres Banjarmasin.

Banjarmasin, BeritaOne.id - Anggota kepolisian Bripka JD diduga meludahi wajah wanita berinisial MW (63). Atas tindakannya tersebut, Bripka JD ditahan Polresta Banjarmasin.

Dikutip dari Inews.id, putri korban bernama Wati mengatakan, selain meludahi wajah MW, JD juga menarik kerudung dan membenturkan dahi wanita lanjut usia itu ke lantai sehingga memar.

Wati menyebutkan, ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman Bripka JD, namun hanya sebagai tukang cuci baju keluarga JD, sehingga tidak tinggal di rumah pelaku.

Jadi setelah meludahi wajah ibu saya, ditariknya kerudung lalu digisangakannya (dibenturkan) ke lantai," ucap Wati.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo memastikan telah menangkap Bripka JD. Bahkan untuk memperlancar proses pemeriksaan, oknum bersangkutan juga telah dinonaktifkan dari tugasnya.

"Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).

Terkait proses pidana yang ditangani Polsek Gambut, jajaran Polres Banjar terhadap Bripka JD yang sudah ditetapkan tersangka. Sabana memastikan tidak akan mengintervensi kasus ini.

Saya sudah perintahkan Propam berkoordinasi dengan Polsek Gambut agar kasus ini bisa dituntaskan segera untuk mengadili yang bersangkutan jika memang bersalah," ucapnya.

Sabana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya oknum anggota Polri yang bertindak semena-mena agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Komitmen kami mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel," ucapnya.