Selama Tiga Tahun, Tiga Kasir Gelapkan Uang Minimarket di Meranti

Rabu, 15 Februari 2023

SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus dugaan pencurian uang oleh tiga karyawati yang juga merupakan kasir di Rintis Mart di Jalan Rintis, Selatpanjang yang ternyata telah dilakukan selama sekitar tiga tahun.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengungkapkan, kejadiannya terkuak pada Kamis (9/2) lalu. Dugaan penggelapan uang tersebut dengan dilakukan dengan cara mengambilnya dari laci kasir dan menghapus data belanja yang diinput dari komputer.
 
"Terduga pelaku terdiri dari tiga orang perempuan. Masing-masing berinisial PPY (22), MR (26) dan SDM (24) yang semuanya merupakan warga Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa.
 
Pada awalnya, SU (41), sang pelapor merasa curiga karena hasil penjualan harian tidak cukup untuk menutupi utang untuk dibayarkan ke agen. Sementara konsumen yang berbelanja di minimarket miliknya tergolong ramai hampir setiap hari.
 
"Pada hari itu, sekitar pukul 16.00 WIB, pelapor melihat CCTV di tokonya yang kemudian melihat PPY dan MR bekerja tidak seperti biasanya. Setelah pembayaran belanja oleh pembeli, terlapor tidak menutup laci kasir," ungkap Andi.
 
Melihat hal itu, pemilik langsung menghampiri terlapor dan memeriksa laci kasir. Ternyata ditemukan terduga pelaku tidak menginput pembayaran belanja pembeli dan dihapus dari komputer kasir.
 
Sementara uang pembayaran disimpan dan tidak disetorkan kepada pemilik minimarket. Dia juga sempat mengecek di saku celana dari PPY dan ditemukan uang Rp1.146.000 yang merupakan hasil dari satu hari melakukan perbuatan tersebut.
 
Karena tertangkap tangan, PPY akhirnya mengaku bahwa MR dan SDM yang merupakan kasir di minimarket tersebut juga melakukan hal yang sama. Mereka ternyata sudah tiga tahun melakukan aksinya, dan sekarang baru terbongkar.
 
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga gelang emas, empat cincin emas, satu gelang kaki emas, satu kalung emas, lima celengan yang berisi uang tunai dan satu buah buku tabungan.
 
Saat ini tersangka sudah diamankan oleh pihak Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut.