
JAKARTA – Belum lama ini, Yayasan FORTASBI Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, dan Mutu Institute kali ini menggelar pelatihan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 31 Januari-2 Februari 2023.
Pelatihan ini menjadi #Batch ke-3, setelah Pelatihan Audit Internal untuk ICS di Siak, Riau yang dilakukan pada Februari 2022 lalu, dan pelatihan untuk para pendamping petani swadaya di Belitung pada November tahun lalu.
Diungkapkan Ketua Dewan Pembina FORTASBI, Sutiyana, FORTASBI telah mendeklarasikan seluruh anggotanya untuk mengikuti Sertifikasi ISPO, “bagaimana kita menjadi petani yang mengikuti aturan, baik pemerintah Indonesia maupun internasional”, ujarnya dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (3/2/2023).
Ia juga menyebut banyak manfaat petani yang masuk dalam skema ISPO, di antaranya kejelasan batas lahan, budidaya yang benar, hingga perbaikan terhadap lingkungan.
Sutiyana yang juga sebagai GM KUD Tani Subur menjelaskan, KUDnya menjadi koperasi pertama di Kalimantan yang mendapatkan sertifikasi ISPO-RSPO pada 2018 silam, “Ayo kita bersama-sama pemerintah mempermudah dan mempercepat ISPO. Sebenarnya tidak sulit asal petani dan pemerintah saling support,” kata Sutiyana.
Pelatihan terbagi menjadi tiga hari, yakni paparan materi selama dua hari yang meliputi Prinsip & Kriteria ISPO Pekebun, Proses Sertifikasi ISPO, dan Teknik Audit ISPO Berbasis ISO 19011:2018; dan praktik lapangan ke KUD Tani Subur serta Pembuatan Laporan Praktik Audit pada hari terakhir kegiatan.
Hingga kini sudah ada 100 orang terlatih Audit Internal ISPO, terdiri dari 71 petani swadaya, dan 29 pendamping petani, yang tersebar dari banyak sekali wilayah yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Tengah.