Indeks Korupsi Indonesia di Bawah Timor Leste

Selasa, 31 Januari 2023

Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau terburuk sepanjang reformasi. Bahkan, angka itu di bawah Timor Leste yang mendapat skor IPK 42.

"Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1).

TII sebagai organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik itu memang rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).

Di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste dan Vietnam 42, dan Thailand 36.

Sedangkan secara global, Denmark dengan IPK 90 berada di puncak. Diikuti oleh Finlandia dan Selandia Baru dengan skor IPK 87. Menurut Wawan, institusi demokrasi yang kuat dan penghormatan besar terhadap hak asasi manusia turut menjadikan negara-negara dimaksud menjadi negara paling damai menurut Global Peace Index.

Sementara itu, Sudan Selatan (13), Suriah (13) dan Somalia (12) yang seluruhnya terlibat konflik berkepanjangan tetap berada di posisi bawah IPK. Selain itu, sebanyak 26 negara di antaranya Qatar (58), Guatemala (24) dan Inggris (73), berada di posisi terendah dalam sejarah tahun ini.

Wawan mengungkapkan Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012.

Situasi itu, terang dia, memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya otoriter, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah," ucap Wawan.

Wawan menuturkan terdapat delapan indikator penyusunan IPK. Tiga indeks mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yaitu PRS International Country Risk Guide (dari 48 menjadi 35);IMD World Competitiveness Yearbook (dari 44 menjadi 39); dan PERC Asia Risk Guide (dari 32 menjadi 29).

Indeks yang mengalami kenaikan yaitu World Justice Project - Rule of Law Index (dari 23 menjadi 24) dan Varieties of Democracy Project (dari 22 menjadi 24).

Sementara tiga yang stagnan yaitu Global Insight Country Risk Ratings (47);Bertelsmann Foundation Transform Index (33); dan Economist Intelligence Unit Country Ratings (37).*