Mengungkap Multifungsi yang Dihasilkan Agribisnis Minyak Sawit

Selasa, 14 Desember 2021

Antara/Bayu Pratama S

Jakarta - Dalam konteks pembangunan, pengembangan agribisnis sawit merupakan cara untuk memperbesar kapasitas multifungsi yang melekat pada perkebunan kelapa sawit. Fungsi dari usaha pertanian, termasuk perkebunan kelapa sawit tidak hanya berfungsi secara ekonomis, tetapi juga memiliki fungsi lain diantaranya fungsi sosial dan fungsi ekologis.

“Multifungsi tersebut merupakan hakiki eksistensi dari pertanian secara luas,” catat laporan PASPI.

Dari berbagai sumber yang dirangkum PASPI, pertanian termasuk perkebunan memiliki empat fungsi dalam ekosistem yakni fungsi pelestarian biogeokimia dan keragaman hayati, fungsi pelestarian tata air, fungsi sosial, dan fungsi produksi komoditi pertanian.

“Industrialisasi agribisnis minyak sawit merupakan upaya memperbesar dan memanen fungsi ekonomi, fungsi sosial, dan ekologis tersebut diatas secara joint product,” catat laporan PASPI.

Dalam laporan PASPI disebutkan, fungsi ekonomi dari agribisnis minyak sawit telah lama dinikmati masyarakat, antara lain yakni sumber devisa dan pendapatan negara, pembangunan ekonomi daerah, dan peningkatan pendapatan petani.

Fungsi sosial dari agribisnis minyak sawit antara lain peranannya dalam pembangunan pedesaan (memperbaiki kualitas kehidupan), dan pengurangan kemiskinan. Sedangkan fungsi ekologis dari agribisnis minyak sawit mencakup pelestarian daur karbon dioksida dan oksigen (proses fotosintesis, yakni menyerap karbon dioksida dari atmosfer bumi dan menghasilkan oksigen ke atmosfer bumi), restorasi degraded land (peningkatan biomas dan stok karbon lahan), dan konservasi tanah dan air.

“Manfaat agribisnis minyak sawit Indonesia bukan hanya dinikmati oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga dinikmati oleh seluruh masyarakat dunia. Semakin maju agribisnis minyak sawit Indonesia semakin banyak manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat dunia,” catat laporan PASPI.