Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim
PEKANBARU,BeritaOne.id- Status lahan di Riau sekarang ini masih menjadi sumber kegelisahan masyarakat, dan sudah seharusnya pemerintah segera menuntaskannya. Begitu juga dengan persoalan tata ruang yang menjadi kendala, terutama di Kota Dumai.
Ini ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim kepada media, Senin (8/8/2022), di Gedung DPRD Riau, Kota Pekanbaru.
Politisi PKS Riau ini memberikan contoh, ada lahan yang berada di 100 meter pada bagian kiri dan kanan jalan lintas Rumbai - Dumai, yang mana lahan tersebut sudah menjadi milik masyarakat, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Saya masih menerima keluhan dari masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan SHM tersebut, untuk membesarkan usahanya melalui pinjaman bank. Ini sudah disampaikan sebenarnya oleh Pak Gubernur, tapi sampai sekarang kita masih menunggu tindaklanjutnya," ujar putra daerah Kota Dumai ini.
Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menyelesaikan persoalan tata ruang yang menjadi kendala, terutama di Kota Dumai.
"Pada usia Provinsi Riau yang memasuki angka 65 tahun, selain persoalan lahan di jalan lintas itu, kendala pembangunan terjadi di Kota Dumai karena status lahan. Banyak gedung milik pemerintahan yang masuk dalam lahan konsesi Blok Rokan,"jelasnya.
Selain itu, ada juga sarana pendidikan ada yang masuk konsesi yang bisa menghambat progres pembangunan.
"Kita punya anak muda asal Riau, Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR. Harusnya komunikasi bisa menjadi lebih mudah. Intinya ada koordinasi berkelanjutan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat menyelesaikan persoalan itu," ujar dia
Dia berharap, pemerintah pusat hendaknya bisa menyelesaikan kepentingan masyarakat Riau ini yang tergabung dalam NKRI.
"Kita harus terus menyuarakan soal kejelasan status lahan ini, karena dampak yang ditimbulkan dari ketidakjelasan status lahan ini cukup rumit," pungkasnya.***