
JAMBI, Beritaone.id – Daftar harga TBS (tandan buah segar) yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi hari ini (16/6) masih memprihatinkan bagi petani sawit Jambi.
Dengan menggunakan panduan harga CPO (crude palm oil) di harga Rp.11.109, 56 dan kernel di harga Rp. 5.721,84, Tim Penetapan Harga Provinsi Jambi menggunakan perhitungan indeks “K” sebesar 91,81%.
Berdasarkan angka tersebut, ditetapkan bahwa harga TBS Jambi periode 17 Juni sampai dengan 23 Juni 2022 tetinggi pada umur tanaman 10-20 tahun sebesar Rp. 2.507,29/Kg, yang hanya merangkak sebesar Rp. 35,39/Kg dari periode sebelumnya.
Menagih Hutang Adat ke PKS, Unjuk Rasa Di Inhu Berakhir Dengan Pembakaran Kantor Perusahaan
Harga yang ditetapkan periode ini sudah masih ada yang diangka seribu, yaitu untuk tanaman di umur 3 tahun yakni sebesar Rp. 1.975,69/Kg.
Dermawan Harry Oetomo, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DWP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Provinsi Jambi menanggapi dengan berharap agar pemerintah mengawal harga karena, “terapan ke PKS tidak dipantau Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten”, ujar nya kepada sawitsetara.
Detail Harga TBS Periode 17 Juni s/d 23 Juni 2022 Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
3 tahun Rp 1.975,69
4 tahun Rp 2.091,79
5 tahun Rp 2.189,42
6 tahun Rp 2.281,94
7 tahun Rp 2.339,74
8 tahun Rp 2.387,91
9 tahun Rp 2.435,94
10-20 thn Rp 2.507,29
21-24 thn Rp 2.429,20
25 tahun Rp 2.312,88
CPO Rp. 11.108,56
Kernel Rp. 5.721,84
Indeks “k” 91,81