
Rohil - Polsek Sinaboi meringkus JI (23) pelaku penggelapan sepeda motor bersama dua orang penadah, Sabtu (23/4/ 2022) Jam 10.00 WIB.
JI (23) warga Jalan Poros Sungai Bakau, dibekuk awalnya karena meminjam namun tidak mengembalikan sepeda motor Verza milik Kembar (37) warga Jalan Beringin Jaya Kepenghuluan Sungai Bakau. Kejadian ini awalnya JI beralasan untuk membeli tuak, Sabtu (16/4/2022) Jam 21.00 WIB lalu.
Honda tersebut dijual kepada NN alias UD ( 52 ) warga Jalan Lintas Bagansiapiapi - Lenggadai Hilir, dan TH alias A (21) warga Jalan Tuk Sangup Sungai Sialang Batu Hampar.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Senin (25/4/2022) membenarkan adanya pengembangan dan tindakan tindak pidana penggelapan sepeda motor tersebut.
"Tim opsnal telah melakukan penangkapan tersangka berikut penadahnya," ungkap AKP Juliandi SH. Juliandi menyebutkan awalnya si pemilik honda, Kembar sebagai pelapor telah meminjam honda kepada JI namun tidak dikembalikan. Terlapor tidak terlihat juga, atas kejadian sebagai korban akhirnya Kembar mengalami kerugian 20 juta sehingga dilaporkan ke Polsek Sinaboi, "sebutan Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
" Lalu Kapolsek Sinaboi Iptu H.Tinambunan, S.Sos. M.Si bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan dan dapat info JI sedang di Sinaboi," ujar AKP Jiliandi SH.
Selanjutnya pelaku di jalan lintas Sinaboi - Dumai. Pelaku mengakui sepeda motor telah dijual di Tanah Merah Kecamatan Rimba Melintang. " Tersangka JI dibawa ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH.
Polisi penadah bernama UN di rumahnya. Saat di interogasi menyebutkan sepeda motor, berada di rumah Amir Scorvio. Terus tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi melihat sepeda motor yang dimaksud melintas di Jalan Tuk Sanggup, sedang dikendarai seorang laki-laki yang bernama TH alias A berperan sebagai penjemput sepeda motor di Lenggadai Hilir.
Tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi membawa TH alias A dan barang bukti 1 unit sepeda motor Verza Warna merah Tanpa Nopol dengan Nomor rangka MH1KC5219EK116161, Nomor mesin : KC52E-1114758. Polsek Sinaboi membawa TH untuk pengusutan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi lagi.