Sekda Bengkalis Minta Setiap Pelayanan ada SOP

Jumat, 15 April 2022


BENGKALIS, Beritaone.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Bustami HY minta agar sebuah perubahan sistem pelayanan yang mampu menjangkau di setiap aspek birokrasi, salah satunya yakni pelayanan yang mengharuskan adanya standar operasional prosedur, atau yang biasa disebut dengan SOP.

"Jika SOP yang dibuat dan disusun secara benar, pasti dapat membuat tim pelayanan beroperasi dalam proses yang formal dan terkoordinasi, terukur dan terarah. Dengan harapan dapat menciptakan komitmen setiap Perangkat Daerah, khususnya aparatur perpajakan daerah dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik," kata Sekda saat membuka forum diskusi terkait prosedur pelayanan pajak dan retribusi daerah di Pekanbaru, Jumat (15/4).

Dikatakannya, Penyusunan standar operasional prosedur pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkup Pemkab Bengkalis, memiliki peran yang sangat penting dan strategis, sebagai pedoman kerja bagi aparatur pengelola pajak daerah sesuai fungsinya dalam pengoptimalan pencapaian target pajak dan retribusi daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Pada hari ini, kita coba bangun forum diskusi, terkait penyusunan standar operasional prosedur pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, dengan maksud, agar terpenuhinya prinsip-prinsip pemungutan pajak yang terstruktur, serta memiliki kekuatan hukum dan petunjuk dalam pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.

Sekda berharap, standar operasional prosedur pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah yang terbentuk nantinya dapat digunakan.

"Bukan hanya ditulis, dibaca lalu tidak di implementasikan. Karena SOP yang dibuat untuk ditaati bukan untuk di langgar. Kami yakin dengan adanya SOP perpajakan daerah dan retribusi daerah nantinya, kita akan memiliki pedoman dalam memperoleh hasil kerja pelayanan perpajakan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak terhadap pelayanan perpajakan," harapnya.

Kemudian menjadi tanggung jawab semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, sehingga cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera dapat di capai.