JAKARTA, Beritaone.id – Mengenai penanganan kebun sawit illegal, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menekankan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menindak tegas para pelaku perusakan hutan, terutama aktivitas lahan perkebunan sawit ilegal, lantaran menikmati keuntungan besar namun melanggar hukum, sebab itu kata Dedi, masalah tersebut tidak boleh ditoleransi.
lebih lanjut tutur Dedi, bagi pengusaha yang tidak memiliki nilai nasionalisme perlu dilakukan penekanan, apalagi mereka lebih mengutamakan penjualan minyak goreng sawit untuk kebutuhan luar negeri dibanding memenuhi kebutuhan domestik.
“Padahal rakyat Indonesia memiliki hak menikmati hasil alam, salah satunya minyak goreng sawit,” tegas Dedi dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar beserta jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dirinya pun menyoroti soal tidak sinkron antar kementerian dan lembaga negara terkait untuk melindungi hutan Indonesia. Sebagai contoh, berdasarkan hasil kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Provinsi Riau pada Senin (7/3/2022) lalu, pemerintah melakukan penyegelan hutan yang menjadi lahan aktivitas ilegal. Akan tetapi, lahan tersebut telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh ATR/BPN setempat.
Tidak ingin terulang kembali, politisi Partai Golkar tersebut berharap KLHK bekerja sama dengan pihak terkait untuk segera membenahi administrasi, pembayaran denda, beserta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, ia meminta agar KLHK tetap berupaya memperkaya kajian dari berbagai perspektif, satu di antaranya dari sisi planologi sehingga pengambilan kebijakan tidak pincang.
“Sehingga kita bisa lihat sudah sejauh apa penanganan hutan sawit ilegal yang sudah tertangani. Jangan sampai negara dirugikan,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.