
Peserta sosialisai berpoto bersama di depan gedung serba guna Kantor Camat Ukui (22/07)
Ukui, BeritaOne.id - Dalam rangka antisipasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di wilayahnya PT Rimba Peranap Indah (RPI), PT Rimba Lazuardi (RLZ) dan CV Putri Lindung Bulan (PLB), berkolaborasi dengan Polres Pelalawan dan Forkopimca Ukui, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakukan di Kantor Camat Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Rabu, (22/7) 2026.
Sosialisasi ini memghdirkan dua pemateri dari Polres Pelalawan dan Pihak HTI. Serta Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan PT RPI, RLZ dan PLB, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan siswa dan guru SMA dan SMK N1 Ukui sebagai peserta.
Rendi Valentino, mawakili manajemen PT RPI, RLZ dan PLB menyebutkan perusahaan berkomitmen dalam menjaga lingkungan dari Karhutla dan perburuan satwa. Perusahaan juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait guna mewujudkannya.
Kami berharap melalui acara ini, seluruh peserta memiliki kesepahaman bahwa melestarikan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, dan Karhutla adalah musuh kita bersama.
Sementara itu Rean Sitepu, fire fighter PT RPI menjelaskan dalam rangka menjaga lingkungan, perusahaan telah menyiapkan sarana dan prasarana yang mumpuni. Mulai dari kru yang terlatih, peralatan mesin dan selang, kendaraan operasional baik roda dua dan empat, membangun embung, hingga menara pemantau yang dilengkapi CCTV dengan radius 35 hingga 40 km.
Raen mengajak seluruh masyarakat agar memberikan ruang kepada tim "baju merah" saat melakukan patroli dan upaya pemadaman. Raen juga mengajak masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat untuk menginformasikan jika mendeteksi adanya titik api sedini mungkin.
Rean mengucapkan terimakasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, MPA dan Aparatur desa yang menjadi mitra dan partner saat memadamkan api di lapangan.
Kapolres Pelalawan melalui Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal S.Pi menyampaikan tinjauan hukum dan pidana terkait Karhutla dan perusakan lingkungan.
Kapolres Pelalawan menyebutkan Indonesia merupakan negara megabiodiversitas. Yakni negara yang memiliki kekayaan hayani baik flora dan fauna yang sangat banyak. Indonesia menyumbang 17% biota di dunia. Namun ironisnya beberapa biota tersebut statusnya dilindungi karena terancam punah.
Beberapa spesis yang dilindungi ada di sekitar kita. Bahkan menjadi ikon Ukui, yakni Gajah Sumatera. Ukui juga memiliki areal Taman Nasional Tesso Nilo yang menjadi rumah bagi beberapa hewan yang dilindungi.
Tahun 2025, lalu terdapat 6 kasus Karhutla yang ditangangi oleh Polres Pelalawan. Sampai pertengahan tahun 2026 ini masih nihil. Artinya sosialisasi yang rutin dilakukan oleh berbagai pihak membuahkan hasil. Untuk itu kami ucapkan terimakasih.
Polres Pelalawan baru-baru ini menangani aktivitas ilegal mining di Dusun Toro, Desa Lubuk Kembang Bunga. Selain itu juga baru mengungkap perburuan gajah yang juga berada disekitar TNTN.
Aktivitas perburuan, menduduki kawasan hutan, membakar dan ilegal mining memiliki konsekuensi hukum yang serius yang dapat dijatuhi hukuman berlapis dan denda yang besar.
Untuk itu Kapolres menghimbau agar masyarakat dan perusahaan khususnya yang berada di sekitar TNTN bisa bekerjasama untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Agar keanekaragaman hayati bisa dinikmati hingga anak cucu kita.**