Identifikasi Korban Kebakaran Terra Drone Tanpa Tes DNA

Rabu, 10 Desember 2025

Jakarta, BeritaOne.Id - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memastikan tidak melakukan tes Deoxyribonucleic Acid atau DNA terhadap 22 korban kebakaran Gedung Terra Drone di Jalan Suprapto No 17, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa 9 Desember 2025.

Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan, keputusan ini diambil lantaran jenazah 22 korban yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati kondisinya masih utuh.

"Kondisi korban dalam keadaan utuh dan masih bisa dikenali," kata Romylus kepada wartawan, Rabu 10 Desember 2025.

Romylus mengatakan, dengan tidak adanya tes DNA maka proses pemulangan jenazah bisa dilakukan lebih cepat.

Di kesempatan berbeda, Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Prima Heru Yulihartono menyebut korban tewas karena menghirup gas karbon dioksida (CO2).

“Kemungkinan, karena kita hanya melaksanakan pemeriksaan luar, kemungkinan karena menghirup gas,” kata Prima.**BrOne-09