Ashanty Akan Laporkan Balik Mantan Karyawannya

Senin, 06 Oktober 2025

Jakarta, BeritaOne.Id - Penyanyi Ashanty siap melaporkan balik mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan pencemaran nama baik. Keputusan itu diambil oleh Ashanty setelah merasa namanya tercoreng imbas tiga laporan Ayu soal dugaan perampasan dan akses ilegal.

"Sekarang kita akan laporin balik tambahan, dia dan pengacaranya karena buat kesaksian palsu dan pencemaran nama baik!" tulis Ashanty dikutip Kompas.com dari Instagram-nya, Senin (6/10/2025).

Bantahan Ashanty Ashanty juga buka suara soal tudingan perampasan aset yang disebutkan oleh Ayu. Istri Anang Hermansyah itu menegaskan aset-aset yang diambil sesuai persetujuan Ayu dan suaminya.

"Ada video dan surat di atas materai yang dia tulis sendiri dan suami secara sadar mau kasih aset-asetnya yang puluhan juta itu," tulis Ashanty. Diberitakan sebelumnya, Ashanty sudah melaporkan Ayu di Polres Tangerang Selatan atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan.

Dalam kasus ini, Ashanty mengklaim kerugian yang dialami mencapai Rp 2 miliar.

Setelah itu, Ashanty tiba-tiba dilaporkan atas dugaan pemerasan dan akses ilegal di Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan.

Tiga laporan Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengungkapkan bahwa total ada tiga laporan yang diajukan kliennya ke pihak kepolisian. Satu laporan dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan, sementara dua lainnya dibuat di Polres Jakarta Selatan pada 18 September 2025.

Dua laporan di Jakarta Selatan tercatat dengan nomor laporan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

"Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini, maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya," kata Stifan Heriyanto dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Dugaan penggelapan dana Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu terkait dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun, sebelum kasus tersebut terbukti, pihak Ayu justru menuding Ashanty telah melakukan perampasan aset pribadi miliknya.

Menurut Stifan, Ashanty merampas sejumlah barang milik Ayu, mulai dari handphone, laptop, dompet, hingga kartu ATM beserta sandi M-banking. Tak berhenti di situ, Ashanty disebut menugaskan karyawannya untuk mendatangi rumah Ayu dan mengambil mobil, emas, hingga sertifikat rumah.

**BrOne-09