
BANDA ACEH, Beritaone.id – Berbeda dengan Provinsi Riau dan lainnya, ternyata petani Aceh menilai pemerintah abai dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Oleh sebab itu, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Aceh mendesak Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Apa lagi, hingga hari ini harga TBS di Aceh berada jauh dibawah provinsi lainnya di Sumatera.
Hal itu ditegaskan Sekretaris DPW Apkasindo Aceh, Fadhli Ali yang menyesali lambat dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap petani khususnya kelapa sawit. “Salah satu alasan yang sering kami dengar adalah alasan anggaran. Karena tidak ada anggaran untuk rapat harga dua kali sebulan,” ujar Fadhli.
Lebih lanjut Fadhli mengatakan “Mereka (dinas terkait) mungkin belum mampu meyakinkan para pihak terkait mengenai anggaran, seperti DPR Aceh,” Jelasnya.
Menurut Fadhli, hal itu harus dilakukan, karena harga kelapa sawit untuk Aceh sangat ketinggalan jauh dengan provinsi-provinsi lain di Sumatera. Fadhli juga merincikan, untuk harga TBS kelapa sawit di Aceh usia 10-20 berkisar Rp. 3.271 per kilogram. Sementara di Jambi berkisar Rp. 3.900 per kilogram dan untuk Sumatera Utara seharga Rp. 4000 per kilogram.
“Kelapa sawit adalah komoditas andalan di provinsi ujung Sumatera ini.Luas sawit mencapai 535.000-an hektar” tegas Fadhli.
Fahdli berharap, setelah penetapan harga TBS, pemerintah juga harus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) lebih displin dalam melakukan pembelian TBS dari supplier sesuai harga yang ditetapkan.
“Karena di Aceh sering kali biasanya itu jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga beli yang ditetapkan PKS,” sebutnya.
Kemudian kata Fadhli, pada akhir tahun 2021 lalu pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan Distanbun Aceh untuk membahas hal tersebut sampai menyusunnya dalam daftar Peraturan Gubernur (Pergub).
Melalui komoditi atau sektor perkelapasawitan, harapan jadi sumber terbuka lapangan kerja baru, bertumbuh sector – sektor usaha yang lain atau multiplier effect bagi perekonomian Aceh.
"Jadi jika sawit terus berkembang dengan baik produktivitasnya meningkat, ada efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan perkebunan sawit rakyat utamanya maka akan memberikan dampak luas bagi perekonomian Aceh. Jadi karena itu jika pemerintah dan DPR Aceh bersungguh sungguh fast response dan cepat tanggap terhadap masalah yang dihadapi petani sawit berarti sama juga mereka tanggap cepat terhadap masalah perekonomian masyarakat Aceh” ungkapnya.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan. Dikatakannya lagi bahwa hari kami (3/3), Apkasindo sendiri juga telah menghubungi Distanbun mempertanyakan kelanjutan dari masalah itu dan apabila tidak segera dihiraukan oleh Pemerintah Aceh, maka para petani sawit akan melakukan unjuk rasa.
“Waktu yang di berikan sampai pertengahan bulan April 2022 nanti. Jika tidak pemerintah Aceh dalam hal ini dinas pertanian dan perkebunan Aceh lamban dan lelet dalam mengurus persoalan rakyat” ancam Fadhli.